Sementara, Cancel Culture merupakan aksi boikot terhadap seseorang ataupun produk yang dianggap dapat membahayakan kemaslahatan banyak orang. Saat ini gerakan ini lebih banyak dilakukan melalui media sosial atau pun elektronik seiring dengan perkembangan yang pesat atas dunia teknologi.
So, lihat dan pelajari gerakan sosial yang kerap kali muncul di Indonesia, tak pernah bisa dilepaskan dari elemen yang namanya pelajar/mahasiswa dan masyarakat.Â
Jadi, DPD, DPR, MPR sebagai perwakilan rakyat sudah semestinya meminta masukan terhadap 2 elemen ini agar peraturan dan kebijakan itu bisa dijalankan sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia dan tidak menimbulkan gejolak atau kegaduhan ditengah menjalani aktifitas sehari-hari yang hanya akan membuang energi sesama anak bangsa.
Artikel Pilihan : Negeri Tanpa Nama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H