"Â karmany evadhikaras te ma phalesu kadacana ma karma-phala-hetur bhur ma te sango 'stv akarmaniÂ
Engkau berhak melakukan tugas kewajibanmu yang telah ditetapkan, tetapi engkau tidak berhak atas hasil perbuatan. Jangan menganggap dirimu penyebab hasil kegiatanmu, dan jangan terikat pada kebiasaan tidak melakukan kewajibanmu.Â
Secara keseluruhan Tri Hita Karana adalah sebuah bentuk kearifan lokal yang dapat menjadi panduan kita dalam bertindak untuk menjadi insan yang arif bijaksana. Tidak hanya bagi kita sebagai rakyat, tetapi pemerintah sebagai pengelola dan pelaksana kebijakan negara. Apabila kita mendalami konsep Tri Hita Karana ini lebih jauh, maka kita dapat mempelajari lebih banyak mengenai filsafat-filsafat yang dapat membantu kita untuk meraih kebahagiaan. Tri Hita Karana tidak hanya dapat diterapkan oleh umat Hindu, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Indonesia, karena konsep ini sangat sesuai dengan ideologi negara kita, yaitu Pancasila. Mari kita jaga nilai-nilai kearifan lokal ini sehingga dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya untuk menciptakan masa depan yang lebih sejahtera dan harmoni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H