Mohon tunggu...
Kadek Mira Juni Aryani
Kadek Mira Juni Aryani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha

Fakultas Bahasa dan Seni. Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Jepang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tri Hita Karana: Konsep Kehidupan Harmonis

23 Juni 2024   09:29 Diperbarui: 23 Juni 2024   09:49 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh implementasi hubungan harmonis manusia dengan Sang Pencipta

" karmany evadhikaras te ma phalesu kadacana ma karma-phala-hetur bhur ma te sango 'stv akarmani 

Engkau berhak melakukan tugas kewajibanmu yang telah ditetapkan, tetapi engkau tidak berhak atas hasil perbuatan. Jangan menganggap dirimu penyebab hasil kegiatanmu, dan jangan terikat pada kebiasaan tidak melakukan kewajibanmu. 

Secara keseluruhan Tri Hita Karana adalah sebuah bentuk kearifan lokal yang dapat menjadi panduan kita dalam bertindak untuk menjadi insan yang arif bijaksana. Tidak hanya bagi kita sebagai rakyat, tetapi pemerintah sebagai pengelola dan pelaksana kebijakan negara. Apabila kita mendalami konsep Tri Hita Karana ini lebih jauh, maka kita dapat mempelajari lebih banyak mengenai filsafat-filsafat yang dapat membantu kita untuk meraih kebahagiaan. Tri Hita Karana tidak hanya dapat diterapkan oleh umat Hindu, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Indonesia, karena konsep ini sangat sesuai dengan ideologi negara kita, yaitu Pancasila. Mari kita jaga nilai-nilai kearifan lokal ini sehingga dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya untuk menciptakan masa depan yang lebih sejahtera dan harmoni.

Contoh implementasi hubungan harmonis manusia dengan Sang Pencipta
Contoh implementasi hubungan harmonis manusia dengan Sang Pencipta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun