Mohon tunggu...
I Kadek Dwi
I Kadek Dwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya merupakan seorang pribadi yang mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tinjauan Pustaka Jurnal Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

31 Oktober 2024   23:15 Diperbarui: 31 Oktober 2024   23:25 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

  • Journal of Correctional Issues (JCI)

Judul : Optimalisasi Penanganan Kesehatan Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia

Nama Penulis : Umar Anwar, Cahyoko Edi Tando

Nama Jurnal, Nomor Volume dan Tahun Terbit : Journal of Correctional Issues
2022, Vol.5 (2) 116-131, 2022

Tujuan Penelitian / Rumusan Masalah :

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengoptimalkan penanganan kesehatan narapidana di Lapas Indonesia, dengan fokus pada reformasi hukum dan peningkatan sumber daya manusia serta fasilitas kesehatan yang ada.

Rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut  :

1.   Bagaimana penanganan kesehatan narapidana di Lapas Indonesia?

2.   Apa saja hambatan dalam penanganan kesehatan di Lapas Indonesia?

Metode Penelitian : Metode penelitian yang digunakan dalam jurnal tersebut adalah sebagai berikut:

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Systematic Literature Review (SLR). Metode SLR terdiri dari tiga bagian utama:

1.   Perancangan (Planning): Menentukan rumusan masalah, kata kunci, dan batasan tahun terbit.

2.   Konduksi (Conduction): Menghubungkan poin-poin penting dalam jurnal untuk menjawab rumusan masalah yang telah dibuat.

3.   Pelaporan (Reporting): Menyusun laporan akhir yang sistematis berdasarkan analisis yang dilakukan.

Dalam pencarian artikel, peneliti menggunakan database seperti Scopus, Sciencedirect, dan Taylor and Francis Group, serta menerapkan batasan tahun terbit dari 2010 hingga 2020 untuk memastikan relevansi artikel yang ditemukan.

Kesimpulan : Untuk mewujudkan manajemen kesehatan di Lapas bagi narapidana di Indonesia, perlu dilakukan reformasi di bidang hukum sebagai langkah awal. Hal ini penting untuk memperbaiki payung hukum yang mengatur tindakan dalam birokrasi di Indonesia. Meskipun hukum yang ada saat ini mengarah pada reformasi, implementasinya masih memerlukan penyesuaian dan pendalaman lebih lanjut oleh semua pihak.

Selain itu, penting untuk menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang kesehatan di Lapas, serta melakukan perbaikan terhadap fasilitas kesehatan yang ada untuk memenuhi kebutuhan narapidana, terutama bagi mereka yang memiliki penyakit akut atau memerlukan tindakan medis. Kendala lain yang perlu diperhatikan adalah aspek psikologis narapidana selama menjalani masa pidana, yang memerlukan perhatian dalam pengelolaan makanan, kondisi ruang tahanan, dan fasilitas kesehatan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan narapidana dapat terhindar dari dampak negatif dan citra positif Lapas dapat terbangun di masyarakat.

  • Journal of Correctional Studies (JCS)

Judul : Analisis Pendekatan Kadilan Restoratif Terhadap Perempuan Pelaku Tindak Pidana di Rutan Serang

Nama Penulis : Ade Cici Rohayati, Markus Marselinus Soge, Andi Kurniawan

Nama Jurnal, Nomor Volume dan Tahun Terbit : Journal of Correctional Studies
2024, Vol 1 No 1, 2024

Tujuan Penelitian / Rumusan Masalah :

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pendekatan keadilan restoratif bagi perempuan pelaku tindak pidana dan hambatan dalam penerapannya. Penelitian ini berfokus pada analisis bagaimana keadilan restoratif diterapkan dalam konteks perempuan yang terlibat dalam tindak pidana serta tantangan yang dihadapi dalam proses tersebut.

Rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut  :

1.   Bagaimana analisis pendekatan keadilan restoratif terhadap perempuan pelaku tindak pidana?

2.   Apa hambatan dalam penerapan keadilan restoratif bagi perempuan pelaku tindak pidana?

Metode Penelitian : 

Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah pendekatan hukum normatif-empirik. Penelitian ini mengumpulkan data melalui teknik studi dokumen, yang mencakup peraturan perundang-undangan dan literatur terkait, serta wawancara dengan tahanan perempuan di Rumah Tahanan Negara Serang. Analisis data dilakukan secara kualitatif deskriptif untuk menggambarkan fenomena yang ada, dengan fokus pada karakteristik dan keterkaitan antar kegiatan dalam konteks keadilan restoratif bagi perempuan pelaku tindak pidana.

Pendekatan ini dipilih karena objek penelitian berlandaskan pada norma-norma hukum, bertujuan untuk memahami penerapan keadilan restoratif pada perempuan sebagai pelaku tindak pidana.

Kesimpulan :

Kebijakan keadilan restoratif telah dirumuskan dan dilaksanakan dalam sistem peradilan pidana, mencakup tahap penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan. Proses ini bertujuan untuk menyelesaikan perkara pidana melalui musyawarah yang melibatkan korban, pelaku, dan keluarga, serta wakil masyarakat.

Meskipun ada upaya untuk menerapkan keadilan restoratif, belum ada pengaturan khusus yang mengatur penyelesaian berdasarkan keadilan restoratif pada tingkat penyidikan dan penuntutan, terutama yang memperhatikan kepentingan perempuan pelaku tindak pidana. Hal ini penting mengingat peran mereka sebagai istri dan ibu, yang perlu mendapatkan perhatian dalam proses hukum.

Keadilan restoratif dapat menjadi alternatif penyelesaian tindak pidana, terutama bagi pelaku dengan kondisi ekonomi yang tidak layak, seperti yang dicontohkan oleh kebijakan Kejaksaan Gerobogan. Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tidak bersifat punitif, tetapi tetap mengedepankan kepentingan dan tanggung jawab pelaku, korban, dan masyarakat

  • Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Poltekip (JPMP)

Judul : Pencegahan Kasus Kenakalan Remaja Melalui Program Remaja Aktif Di
Desa Bakung Kidul Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon

Nama Penulis : Odi Jarodi, Moch Fachri Muzhaffar

Nama Jurnal, Nomor Volume dan Tahun Terbit : Jurnal Pengabdian Masyarakat Poltekip, Vol. 2, No. 1, Juni 2024

Tujuan Penelitian / Rumusan Masalah :

Tujuan penelitian dalam dokumen ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang bahaya pernikahan dini dan mengidentifikasi masalah kenakalan remaja di Desa Bakung Kidul, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Penelitian ini juga bertujuan untuk menemukan potensi yang dapat digunakan untuk menangani masalah kenakalan remaja serta menetapkan target sasaran pemberdayaan bagi pemuda yang terindikasi pernah melakukan kenakalan remaja.

Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini mencakup:

1.   Apa saja faktor penyebab kenakalan remaja di daerah Cirebon?

2.   Bagaimana pengaruh pernikahan dini terhadap perilaku remaja?

3.   Apa langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah kenakalan remaja dan pernikahan dini di masyarakat?

Metode Penelitian : 

Metode penelitian yang digunakan dalam dokumen ini adalah kombinasi dari penelitian deskriptif dan penelitian kualitatif. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai kedua metode tersebut:

Penelitian Deskriptif: Metode ini bertujuan untuk mendeskripsikan atau membuat gambaran secara sistematis dan akurat mengenai fakta yang ada. Penelitian deskriptif digunakan untuk meneliti kondisi, sistem pemikiran, atau peristiwa yang terjadi pada masa sekarang.

Penelitian Kualitatif: Pendekatan ini menghasilkan informasi deskriptif dalam bentuk kata-kata yang tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Penelitian kualitatif berfokus pada pemahaman mendalam terhadap fenomena yang diteliti melalui pengumpulan data yang menunjukkan detail dan pemahaman suatu data.

Kedua pendekatan ini digunakan untuk mendeskripsikan serta menggambarkan fenomena pernikahan dini yang merupakan bentuk lain dari kenakalan remaja, serta untuk memahami masalah kenakalan remaja yang sering terjadi di daerah Cirebon.

Kesimpulan : Penelitian ini menekankan bahwa kenakalan remaja merupakan bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Kenakalan ini sering kali disebabkan oleh pengabaian sosial, yang mengarah pada perilaku menyimpang di kalangan remaja. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa pernikahan dini dapat menjadi salah satu bentuk kenakalan remaja, di mana remaja yang menikah di usia muda sering kali tidak memiliki pendidikan yang memadai, sehingga sulit untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Meskipun tingkat perceraian di kalangan pasangan yang menikah dini di daerah tersebut rendah, ada kemungkinan untuk memiliki lebih dari satu istri. Penelitian ini menyoroti pentingnya pengawasan orang tua dan partisipasi masyarakat dalam menangani masalah kenakalan remaja dan pernikahan dini, serta perlunya upaya pencegahan yang lebih efektif untuk mengatasi isu-isu ini di masyarakat

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun