Mohon tunggu...
M. Kabul Budiono
M. Kabul Budiono Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, broadcaster, Jurnalis dan Pemerhati Media Publik

Memulai karir di RRI sebagai penyiar, atas berkat rakhmat Allah, dapat menjadi pimpinan di RRI dan TVRI. Karena begitu berharap RRI dan TVRI menjadi Lembaga Penyiaran Publik, sebagai penyangga demokrasi dan penyempai aspirasi rakyat, ikut mendorong lahirnya UU Nomor 32 tahun 2002 mengenai Penyiaran. Setelah lebih dua dekade ada inisiasi penyempurnaan Undang Undang tersebut, maka manakala DPR RI kembali bernisiatif merevisi Undang Undang Penyiaran, muncul semangat ikut berperan serra walau hanya dalam bentu suara dan tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nasrudin Hoja, Kasus Korupsi Tambang Timah dan Implikasinya

28 Mei 2024   13:24 Diperbarui: 28 Mei 2024   13:24 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk menjawab What, Why, Who, dan How itu media massa dapat melaksanakan jurnalisme investigasi. Selama ini yang saya ketahui  yang konsisten melakukan praktek investigative journalism mengenai berbagai informasi adalah harian dan majalan Tempo. Apakah media massa yang satu ini, akan melakukan jurnalisme invenstigasi mengenai perkara dugaan korupsi tambang timah Bangka serta mendalami kasus penguntitan jaksa kejaksaan agung dan dugaan terror, tentu kita masih menunggunya, termasuk dari media massa mainstream lainnya, termasuk lembaga penyiaran publik RRI dan TVRI.

Yang sekarang sudah saya baca adalah tulisan personal yang dapat dibaca di media online atau jejaring sosial antaralain dari Dahlan Iskan yang diberinya judul " MENGALIR JAUH, Mari kita ikuti Sandiwara di Negeri ini, yang ditulis dan dimuat Senin, 27 Mei. Artikel Dahlan Iskan itu say abaca di WAG mantan wartawan senior seangkatan saya.

Parafrase " Mari kita ukuti Sandiwara di Negeri ini" yang ditulis wartawan senior Dahlan Iskan, tentu akan bersanding dengan pemberitaan investigative, dan menjawab apakah kelanjutan dugaan korupsi tambang timah, itu memang sebuah wandiwara serta proses pengadilannya akan menjadi salah satu Sandiwara di Negeri ini. Atau kemudian ketika masuk di ranah pengadilan satir Nasrudin menjadi jaksa di awal tulisan ini, akan tercerminkan.

Kelanjutan pengusutan dugaan kasus korupsi tambah timah yang trilyunan rupiah, serta proses pengadilannya, akan berimplikasi pada semakin meningkatnya kredibilitas Kejaksaan Agung pada khususnya dan penegakkan hukum pada umumnya. Dan menjadi historical legacy, baik lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif masa lima tahun ini.

Wallahu a'lam

M.Kabul Budiono.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun