Mohon tunggu...
YESIKA DIAH
YESIKA DIAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Blog Pribadi

Laman Pengunggahan Artikel Yesika Diah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Perancangan Website Arsip File Bid TIK Polda Jateng dengan Penerapan Metode CPM

11 Juni 2024   09:33 Diperbarui: 11 Juni 2024   09:35 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Metode CPM juga dikenal dengan istilah Jalur Kritis, yang merujuk pada serangkaian kegiatan yang memerlukan perhatian khusus karena berdampak signifikan terhadap waktu penyelesaian proyek. Tujuan dari Jalur Kritis adalah untuk mengidentifikasi dengan cepat kegiatan-kegiatan yang memiliki dampak besar terhadap kemungkinan keterlambatan pelaksanaan proyek.

 

  Dalam sistem CPM ditentukan dua buah perkiraan waktu dan biaya untuk setiap aktivitas yang terdapat dalam jaringan. Kedua perkiraan ini adalah perkiraan normal dan perkiraan cepat. Perkiraan waktu normal merupakan perkiraan waktu yang paling mungkin. Biaya normal merupakan biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek dengan waktu normal. Perkiraan waktu cepat adalah waktu yang dibutuhkan suatu proyek jika biaya yang dikeluarkan tidak menjadi masalah dalam usaha untuk mempersingkat waktu bagi proyek tersebut. Jadi biaya mempercepat adalah biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan sautu pekerjaan yang dipercepat selesainya.

 

Hasil dan Pembahasan

 

Rancangan Kegiatan

 

Berikut merupakan rancangan/desain kegiatan

 

Tabel 1. Tabel Kegiatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun