Mohon tunggu...
Andia Musfira
Andia Musfira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa program Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Topik tulisan terkait pemerintahan, manajemen kebencanaan, hukum administrasi negara, hukum kedaruratan, hukum kebencanaan, dan persoalan pendidikan di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jaminan Pelindungan bagi Perempuan dan Anak di Tempat Pengungsian

6 Juni 2023   11:04 Diperbarui: 6 Juni 2023   12:11 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setelah pemenuhan hak dan perlindungan bagi perempuan dan anak terhadap pelecehan maupun kekerasan di tempat pengungsia sudah terjamin dalam peraturan perundang-undangan, kini saatnya Pemerintah melalui lembaga-lembaga terkait memastikan ketentuan dalam peraturan-peraturan tersebut dapat diimplementasikan secara maksimal di lapangan. Bagaimanapun, di situasi yang tidak menentu seperti bencana yang mana masyarakat dilanda kepanikan juga kebingungan, Pemerintah harus hadir untuk untuk mengendalikan situasi tersebut agar tidak menimbulkan lebih banyak korban. Termasuk dalam hal menjamin perlindungan perempuan dan anak yang dalam situasi darurat kondisinya lebih rentan dibandingkan saat situasi normal. Oleh sebab itu, sinergi antar lembaga pemerintah beserta lembaga masyarakat sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana agar setiap masyarakat dapat terjamin pemenuhan dan perlindungan hak-haknya, khususnya kelompok-kelompok rentan seperti perempuan dan anak. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun