Sungguh disayangkan, bila ada orang bijak yang melihat 'tikus diinjak gajah', tapi netral, diam saja. Secara tak langsung orang bijak di tempat itu sebenarnya turut dihukum. Hukuman yang diderita oleh mereka yang menolak berdiri dan menyatakan apa yang seharusnya dilakukan perusahaan, adalah bekerja di bawah manajemen perusahaan yang kelak lebih buruk.
Bila karyawan dengan patuh pada hukuman, patuh melakukan tindakan koreksi, yang akhirnya mereka bisa saja tetap kena PHK, mereka perlu berhati-hati. Berhati-hati jika tidak dapat membaca kemana manajemen perusahaan akan pergi, karena mereka mungkin tidak akan sampai di tempat yang diharapkan. Lebih lagi kepatuhan dapat dianggap dungu oleh perusahaan, hingga perusahaan menganggap karyawan itu kelak tetap tidak cukup cerdas untuk dipekerjakan kembali.
Referensi:
- https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/23/185117278/didemo-usai-pecat-2-karyawan-dirut-perumdam-lumajang-kesalahannya-berat?page=all
- https://harianmerdekapost.com/phk-sepihak-mantan-karyawan-pdam-lumajang-berbuntut-panjang
- Referensi putusan 8/Pdt.Sus-PHI/2020/PN. Yyk
- Referensi putusan 22/Pdt.Sus-PHI/2020/PN. Tjk