Mohon tunggu...
Jusak
Jusak Mohon Tunggu... Konsultan - Pelatih Hukum Ketenagakerjaan Pro Bono dan Direktur Operasional di Lembaga Pendidikan

Memberi pelatihan kasus-kasus ketenagakerjaan berdasarkan putusan hakim, teamwork, kepemimpinan. Dalam linkedin, Jusak.Soehardja memberikan konsultasi tanpa bayar bagi HRD maupun karyawan yang mencari solusi sengketa ketenagakerjaan.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Sesungguhnya Hak Individu Dikorbankan atau Untuk Kepentingan Banyak Orang?

7 April 2023   14:47 Diperbarui: 7 April 2023   14:49 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebenarnya dimana titik pelanggaran ketiganya?

Kewajaran Itu Tergantung Dalam Pikiran Manajemen

Ketiga pihak di atas, yaitu satpam, Adi dan Wanto dianggap melakukan pelanggaran. Baik satpam, Adi dan Wanto dianggap melakukan pelanggaran SOP, walau SOP yang dilanggar tak jelas. Di ketiga kasus di atas, perusahaan mengkait-kaitkan dengan kerugian perusahaan. 

Karena tindakan satpam, perusahaan rugi karena potensi ancaman keamanan; karena tindakan Adi, perusahaan rugi karena potensi pencemaran nama baik, karena tindakan Wanto, perusahaan rugi karena potensi kehilangan uang.

Betul semua melakukan pelanggaran etis. Tapi sebenarnya apa sanksi PHK itu wajar? Bila sanksi PHK diumpamakan seperti hukuman seumur hidup, artinya tidak ada kesempatan karyawan untuk dibina, tapi harus dihukum putus hubungan untuk selama-lamanya, maka apa sanksi PHK itu masuk akal? 

Tentu masuk akal, wajar dalam pikiran manajemen.

Membina, Butuh Waktu dan Kerelaan

Seharusnya ketiganya membawa kasus ini ke hakim dengan menyatakan bahwa kejadian itu bukan pelanggaran bersifat mendesak. Semuanya baru satu kali melakukan pelanggaran etis. Semua orang bisa berbuat tak etis. Namun sanksinya harusnya sebanding. Bila perusahaan melihat pelanggaran itu 'berat', banyak orang luar menganggapnya tak terlalu berat dan cukup manusiawi bila ada tempat untuk penyesalan. 

Bila perusahaan melakukan PHK, karena tidak mau membina lagi. Ingatlah bahwa manajemen di posisi atas juga dulu dibina. Bila perusahaan maunya melakukan efisiensi atas karyawan yang 'tidak etis' ini. Maka kemanusiawiaan dikorbankan. Bila perusahaan tidak rela keuntungannya tergerus. Prof Michael Sandel berkata hak individu tak dapat dikorbankan untuk kepentingan banyak orang.  

Apa lebih manusiawi bila kita sebagai pihak luar berpikir bahwa mereka masih dapat dibina dan diberi sanksi SP saja, bukan PHK? 

Sumber dari putusan nomor 1/Pdt.Sus-PHI//2023/Pn.Pbr dan nomor 4/Pdt.Sus-PHI//2023/Pn.Pbr .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun