Di awal Maret lalu, para penumpang turun dari pesawat seperti biasa. Tak ada yang istimewa, kecuali satu orang ini. Ia bukan penumpang khusus, tapi diistimewakan oleh para pengikutnya. Saat ia turun dari pesawat, tiga petugas sekuriti bandara bergegas mendekat. Entah pengikutnya atau bukan, tapi mereka meninggalkan posnya masing-masing. Seharusnya mereka menjaga pos, tapi meninggalkannya untuk memperlakukan orang ini secara luar biasa.
Para petugas sekuriti itu mencium tangan orang itu dengan khidmat. Lalu mereka mendampingi orang 'VIP' ini melalui lorong khusus dengan sikap hormat. Selanjutnya melepasnya dan sekali lagi para petugas itu membungkuk dengan sepenuh hati. Semua tindakan tulus petugas itu tidak tercantum dalam SOP sekuriti perusahaan.
Tindakan berlebihan, suatu pelanggaran SOP kah?
Tidak Perlu Berpendapat Sama, Tapi Harus Saling Menghormati.
Sebagai sekuriti dan berseragam sekuriti, mereka mewakili satuan mereka. Apapun yang mereka lakukan seharusnya sesuai SOP. Jika tidak, bisa dianggap apapun, dari penyalahgunaan wewenang sampai merugikan perusahaan, dari pelanggaran SOP sampai pelanggaran etika.
Atasan mereka menganggap cium tangan, pengantaran khusus, perlakuan istimewa itu tidak ada di SOP. Ia berpendapat semua itu adalah hormat yang berlebihan dan mengakibatkan pelanggaran. Tindakan itu sendiri bukan pelanggaran, tapi mengakibatkan ancaman akan keamanan bandara dan penumpang lain. Menurut sang atasan, itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran.Â
Menurut atasan, apa dampaknya pada sesama petugas?
Bekerja Dengan Tulus, Tak Bekerja Karena Tulus
Artinya bagaimana bila semua petugas memperlakukan tamu mereka sendiri yang dianggap istimewa dengan lebih hormat, sesuai kemauan masing-masing. Tentu keamanan bandara amat kacau. Sanksi nya harus tegas. Walau bertindak dengan tulus, ketiga petugas sekuriti tersebut harus dipecat.Â
Tapi sebenarnya apakah itu pelanggaran SOP atau pelanggaran etika. Pendapat manajemen adalah tindakan mereka tidak etis, meninggalkan pos dan memperlakukan istimewa seorang biasa. Pastinya para petugas itu tiba-tiba tak beruntung, tiba-tiba di PHK.
Tak ada di SOP, apakah tindakan itu suatu pelanggaran?Â