Mohon tunggu...
Jusak
Jusak Mohon Tunggu... Konsultan - Pelatih Hukum Ketenagakerjaan Pro Bono dan Direktur Operasional di Lembaga Pendidikan

Memberi pelatihan kasus-kasus ketenagakerjaan berdasarkan putusan hakim, teamwork, kepemimpinan. Dalam linkedin, Jusak.Soehardja memberikan konsultasi tanpa bayar bagi HRD maupun karyawan yang mencari solusi sengketa ketenagakerjaan.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Tak Puas Di Tempat Kerja, Dilawan Atau Ikhlas?

20 Februari 2023   21:12 Diperbarui: 13 Maret 2023   20:58 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ati dan Eni tidak puas karena posisi barunya, lalu melawan yayasan. Ati dipekerjakan kembali sementara Eni di PHK. 

Tak Puas Di Tempat Kerja? Pahami Kekurangan Anda

Kesimpulannya, pertama, pahami kekurangan Anda. Jika Anda tidak puas dengan posisi Anda saat ini, tapi tidak bisa mencari pekerjaan dengan gaji lebih tinggi saat ini, segeralah belajar. Siapa tahu dengan lebih pandai Anda bisa menutupi kekurangan Anda. Bila di-PHK, Anda bisa mendapatkan pekerjaan lebih baik. 

Kedua, sekalipun tak puas, jangan melawan perusahaan saat Anda tidak yakin bisa mendapatkan pekerjaan di luar karena kemungkinan besar anda di PHK saat melawan.

Yang penting sekarang adalah Anda mengasah kemampuan di atas rata-rata atau setidaknya untuk satu bidang idealnya menjadi yang terbaik di bidang itu. Setelah hal itu jelas Anda akan memiliki dasar yang kuat untuk melawan perusahaan bila Anda tidak suka.

Referensi: 

Putusan_90_pdt.sus-phi_2019_pn.bdg

Putusan_64_pdt.sus-phi_2022_pn_pbr

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun