Wilayah ini juga berdampingan dan berdekatan dengan Hutan Lindung Gambut Londrang yang merupakan bagian dari salah satu kawasan hidrologi gambut penting di Provinsi Jambi.
Pada  2018, Gapoktanhut Wono Lestari  telah memperoleh izin pengelolaan HKm selama 30 tahun dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di wilayah tersebut.
HKm adalah hutan negara yang dikelola masyarakat dengan skema perhutanan sosial, yang pemanfaatannya ditujukan untuk pemberdayaan dan penguatan masyarakat lokal.
Mereka mendapat hak menggunakan lahan secara lestari dan berkelanjutan sehingga dapat mempertahankan fungsi hutan dan lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Skema Perhutanan Sosial
Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dr. Dolly Priatna menyampaikan skema perhutanan sosial, masyarakat lokal di Indonesia  berkontribusi dalam memulihkan kawasan hutan.
Skema ini menawarkan kondisi yang memungkinkan untuk restorasi lahan gambut jangka panjang, tidak hanya selaras dengan agenda global dalam mitigasi perubahan iklim tetapi juga mampu mendorong peningkatan sosial ekonomi masyarakat lokal secara berkelanjutan
Salah satu metode yang dapat mendukung pemulihan lahan gambut terdegradasi berbasis masyarakat adalah dengan menanam pohon menggunakan jenis tanaman yang banyak manfaatnya.
"Spesies-spesies tanaman multi manfaat menyediakan banyak manfaat pada lahan yang terbatas, antara lain sebagai sumber pangan, membantu dalam mengatur hidrologi, meningkatkan biomassa, memperbaiki kualitas tanah dan meningkatkan produktivitas lahan terdegradasi" kata Dolly dalam keterangan tertulisnya pada 1 Februari 2024.
Implementasi program ini meliputi penyiapan dan penguatan kapasitas kelompok masyarakat, lahan siap tanam.