Untuk produk-produk perawatan tubuh dan kecantikan, Unilever meniadakan penggunaan bulir (scrub beads) berbahan dasar plastik di dalam semua jenis produk.
Selain itu ada persoalan di mana sampah yang banyak disorot adalah sampah sachet yang memang sulit didaur ulang. Â Hal itu berbeda dengan botol plastik. Regulasi yang ada hanya menyangkut pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di sejumlah daerah.
Seharusnya ada regulasi yang lebih rinci misalnya melarang penggunaaan produk dengan kemasan plastik sachet.
Jika regulasi pelarangan penggunaan kemasan plastik dalambentuk sachet itu ada maka produsen tidak akan memproduksinya. Persoalannya masyarakat  bahwa lebih menyukai produk sachet karena murah dan terjangkau. Â
Sementara stasiun  isi ulang untuk sejumlah produk masih belum popular dan sulit ditemukan  di pasar swalayan sekalipun.  Apakah juga perlu didukung regulasi untuk membuat produsen membuat produk isi ulang?Â
Selain itu pelaksanaan isi ulang tidak mudah untuk sejumlah produk. Produk seperti deterjen, sabun cair, sabun cuci piring, bubuk kopi  mungkin bisa dibuat isi ulang.  Tentu produsen harus kerja keras.  Tetapi bagaimana dengan mi instan? Kecap, sambal atau produk yang kadaluarsanya cepat?Â
Pertanyaaan apakah DPR atau DPRD memang konsen terhadap hal ini? Â Saya meragukan hal itu. Â Â
Irvan Sjafari
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H