Harus Ada Pengawasan pada Industri
Sementara  Guru Besar Hukum Lingkungan sekaligus Wakil Direktur Bidang Riset, Pengabdian Masyarakat, Digitalisasi, dan Internasional Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Suparto Wijoyo, menyayangkan sikap abai dari produsen sebagai akar polusi plastik di Indonesia.
"Solusinya adalah penguatan penegakan hukum dan pengawasan bagi industri pencemar sebagai cara memutus keran polusi plastik di Indonesia," ujar Suparto tegas.
Founder Envigreen Society dan Peneliti Ecoton, Mochammad Alaika  Rahmatullah menyatakan  sampah plastik mengancam  keberlangsungan biota di ekosistem perairan.
Selain itu  keberadaan limbah plastik, khususnya mikroplastik, dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
"Mikroplastik yang masuk ke perairan tawar dapat masuk ke pencernaan biota yang hidup di dalamnya, misalnya ikan. Oleh karena itu, mikroplastik dapat ditransfer ke dalam tubuh manusia melalui makan," jelas Alaika.
Ukuran mikroplastik  yang sangat kecil (< 5mm) membuatnya terjebak di dalam saluran pencernaan manusia dan menjadi vektor transportasi racun.
Sensus Sampah Plastik ini adalah audit sampah plastik di perairan yang pertama kali dilakukan di jumlah titik terbanyak di Indonesia, yakni di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, dan Papua Barat.
Penelitian dilakukan.dengan metode yang variatif dan lengkap, sehingga menjadi penelitian sampah yang paling komprehensif di Indonesia. Sensus Sampah Plastik dilakukan di periode Maret 2022 hingga November 2023, dengan melibatkan 270 relawan dari 38 komunitas/kampus.
Salah satu yang terlibat dalam penelitian kolaboratif ini adalah Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN). Personil ESN, Amiruddin Muttaqien, menceritakan apa yang dilihatnya saat meneliti sejumlah sungai di Pulau Jawa dan luar Jawa di tahun 2022, dengan mengendarai 2 (dua) motor.
"Kami banyak melihat sampah yang tidak terkelola dan tercecer di lingkungan, di sungai, bahkan di perairan pantai, terutama di Indonesia Timur, yang menandakan pemerintah tidak hadir atau lalai dalam memberikan layanan tata kelola sampah bagi masyarakat di daerah tersebut," kata Amiruddin.