Jika lebih banyak warga yang terlibat, Program Kang Pisman dapat signifikan menanggulangi masalah persampahan.
Sebetulnya, kata alumni Jurusan Fisika ITB ini lebih dari 60% limbah kota adalah jenis organik yang dapat diolah oleh siapa pun dengan teknologi yang tepat guna.
"Saya mengajak pemimpin daerah mengetok palu mewajibkan semua rumah untuk melakukan pemisahan sampah dengan law enforcement. Penegakan aturan. Di Bandung ada Perda Nomor 43," pungkasnya.
Irvan Sjafari
.
.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H