Persoalan tanah terjadi di Desa Ganderag, Buahdua, Sumedang antara pengangon dan penggarap tanah. Tanah yang luasnya 281 hektare awalnya tanah pengagon. Kemudian tanah tersebut ditanami 500 penduduk setempat dan menyebabkan terlantarnya tiga ribu hewan yang biasa makan rumput di sana.
Sampai pemiliknya harus mencari rumput ke daerah Indramayu. Pemda sebetulnya sudah memberikan keuptusan bahwa tanah itu harus dikembali kepada pengangon setalah panen  tahun itu, namun keputusan itu tidak ditaati oleh petani.Â
Yang paling gawat di Jawa Barat ialah, kerusuhan di Indramayu selama dua hari di Desa Kerticala dan Desa Tugu di Kewedanaan Jatibarang, Indramayu pada Oktober 1964. Konflik ini melibatkan 4 ribu demonstran dengan pegawai kehutanan.Â
Dua pegawai kehutanan mengalami luka berat luka berat, karena penganiayaan yang  diduga dilakukan orang Barisan Tani Indonesia (BTI).  Segera juru  Afandi juru bicara BTI Jawa Barat menyatakan penyesalannya. Â
Sementara di daerah Bandung dan sekitarnya pelaksanaan landreform aman dan damai. Pada September 1964, sebanyak 4,271 petani di daerah Kabupaten Bandung mendapat bagian tanah yang upacara pembagiannya akan dilakukan hari ini di lapangan Cisalengka. Â
Pembagian tanah kelebihan terebut diadakan dalam rangka Hari Tani Nasional di Dati II Bandung. Â Sedangkan tanah yang dibagikan seluas 1.156 hektare,
Dalam pelaksanaan Undang-undang Landreform di daerah ini telah ada sebanyak 5.994 petani  yang telah mendapat bagian tanah dengan jumlah tanah seluas 1.762,25 hektare.  Sedangkan ganti rugi yang telah dikeluarkan dalam pelaksanaan Undang-undang seluruhnya meliputi Rp49.683.669,38.
Sementara akhir September Wali Kota Bandung Prijatnakusumah selaku Ketua Landreform berhasil membagikan hak garap tanah kelebihan seluas 6.014 hektare  kepada 15 orang penggarap.
Ekonomi Kota Menjelang Akhir 1964
Yang menarik untuk Kota Bandung sendiri penghasilan yang bagus, justru dari pajak tontonan. Pemerintah Kotapraja Bandung memperoleh pajak ini pada 1964 diperkirakan mencapai Rp48 juta dan merupakan pajak penghasilan tertinggi selama 1964. Â
Kotapraja Bandung memperoleh penghasilan pajak dari tontonan, pembangunan perusahaan dan pajak kendaraan sebesar Rp143 juta  Dalam tahun 1963 pajak tontonan sekitar Rp27 juta.  Tampaknya warga kota haus hiburan di tengah kesulitan ekonomi.
Pada Oktober-November 1964 krisis bensin kembali melanda Kota Bandung. Harga bensin di pasar bebas  mencapai Rp1.800 dan Rp2.000 per jerigen. Â