Pemberhentian Mochtar Kusumaatmadja
Pada 25 Oktober 1962 GMNI Cabang Bandung didukung CGMI Cabang Bandung mengeluarkan pernyataan penolakannya atas Ketua Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja. Dalam kuliahnya di kampus Mochtar dituding anti Manipol dan menghina Sukarno. Pernyataan Bung Karno seorang sosialis musiman. Sukarno dalam disebut belum setara Nehru dianggap merendahkan Sukarno. Mochtar juga disebut memuji liberalisme.
Pembantu khusus PTIP juga Dekan Fakultas Publitistik Pro Dr Moestopo mengeluarkan pembelaan terhadap Mochtar. Dia menyebut Mochtar membantu RI dalam perkara tembakan di Bremen pada 1959. Â Perkara ini menyangkut maskapai perkebunan Belanda dan Deutsch Indonesian Tabaks Handelagescellschalf.
Dia juga menjadi  anggota delegasi RI dalam konferensi hukum laut Jenewa di mana dia memperjuangkan prinsip Nusantara,  lebar laut 12 mil yang diprokamirkan pada 13 Desember 1957, padahal AS menekankan lebar laut 6 mil.  Mochtar juga mengajar di Lembaga Pendidikan Perwiara TNI, seperti Seskoad.
Presiden Unpad Soeria Soemantri meminta adanya clearing terhadap masalah ini. Â Soeria meminta pihak berwajib melakukan pengusutan untuk menjernihkan masalah ini. Tuduh menuduh dan polemik, katanya tidak akan menjernihkan persoalan.
Penolakan terhadap Mochtar dari dua ormas mahasiswa yang kekuatan besar di Bandung menimbulkan suasana gelisah di kalangan mahasiswa Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Unpad.  Senat Mahasiswa Fakultas Huk um dan Pengetahuan Masyarakat didukung Dewan Mahasiswa Unpad  mengadakan pertemuan pada 6 November 1962 dan membantah tuduhan GMNI dn CGMI. Mochtar menurut  mereka justru orang yang setia pada Manipol .
Akhirnya pada Jumat 6 November 1962 Menteri PTIP Prof Dr Thoyib Hadiwidjaja mengeluarkan pernyataan,  memberhentikan Dr Mochtar Kusumaatmadja dari jabatannya sebagai Ketua Fakultas  Hukum dan Pengetahuan Masyarakat terhitung pada 5 November 1962.  Mochtar dituding melakukan sesuatu yang tidak patut, anti  Manipol dan menghina Pimpinan Besar  Presiden Sukarno dan Demokrasi Terpimpin. Mochtar kemudian menyerahkan jabatannya kepada Presiden Unpad Soeria Sumantri disaksikan Dewan Pimpinan unpad Judakusumah dan Prof DR Moetopo. Dewan Mahasiswa Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat juga mengeluarkan pernyataan agar mahasiswa tetap tenang.
Cukup aneh, Menteri PTIP malah mengeluarkan pernyataan kepada Dewan Mahasiswa dan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Unpad bahwa keputusan pemberhentian tidak ada hubungannya dengan pernyataan yang dikeluarkan GMNI dan CGMI .
Rosihan Anwar dalam Sebelum Prahara: Pergolakan Politik Indonesia 1961-1965, Jakarta: Sinar Harapan, 1980 Â mengungkapkan, yang dipersoalkan oleh GMNI ialah pernyataan Mochtar ketika memberikan kuliah membandingkan Sukarno dengan Nehru. Mochtar menyebut, Nehru lebih berpengalaman dalam soal politik luar negeri.Â
Aksi GMNI ini sampai ke telinga Presiden Sukarno  yang sedang berada di Tokyo, yang segera mengirimkan kawat kepada menteri PTIP Thoyib. Atas dasar telegram ini Mochtar  diminta meletakan jabatannya. Korps pengajar Unpad menjadi terkejut karena Presiden memberhentikan Mochtar  tanpa cek dan ricek.