Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bandung 1961 | Defisit Anggaran Kota dan Gerakan Koperasi

5 Agustus 2018   21:36 Diperbarui: 5 Agustus 2018   22:00 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Agar keuangan negara bisa diperhemat, maka penggunaan dana sefesien mungkin.  Dalam perbaikan obyek, bahan yang diperlukan seperti pasir, batu diperoleh dari daerah sekitar obyek dan bukan jalan membeli." Kata Mashudi.  

Koperasi Benteng Terakhir Ekonomi Rakyat

Untuk mengatasi  masalah ekonomi, gerakan koperasi kembali menjadi andalan. Di Jawa Barat, koperasi dipercaya menjadi penyalur bahan pokok. Pada pertengahan Juli 1961 sembilan anggota DPR GR dari komisi E di bawah pimpinan Djamhari meninjau obyek koperasi dan perusahaan dagang negara. Mereka ingin memastikan kelancaran penyaluran bahan pokok. 

Koperasi yang ditinjau adalah Gabungan Pusat koperasi Konsumsi DT I  Jawa Barat, yaitu Pusat Koperasi Pegawai Negeri,  Pusat koperasi Bandung Kita dan Koperasi Desa Jalan Andir.

Pada akhir 1950-an sejumlah tempat di Jawa Barat dilanda kelangkaan bahan pokok, seperti beras, gula dna minyak tanah. Awal Mei 1961 Pusat Koperasi Kota Bandung menyiapkan 129 toko untuk melayani warga kota, termasuk gula.  Bupati Bandung Mayor Memed Ardiwilaga meminta agar gula dan semen untuk konsumsi rakyat diserahkan pada Pusat Koperasi Bandung.

Sekretaris Pusat Koperasi bandung M Akil  mengatakan mereka melaksanakan Peraturan pemerintah Nomor 104/1961 tentang penyaluran 9 bahan pokok melalui koperasi (PIkiran Rakjat, 4 Mei 1961). Menjelang pelaksanaan PP itu koperasi, seperit koperasi pegawai negeri dan Koperasi Siliwangi menyiapkan diri sebagai penyalur bahan pokok (Pikiran Rakjat, 28 Juli 1961).

Dalam rapat tahunan Gabungan Koperasi Kredit (BKP) Daerah Tingkat I Jawa Barat yang dilangsungkan pada Minggu, 2 Juli 1961 diputuskan bahwa setiap hanya satu koperasi, yaitu koperasi desa. Mereka mengusulkan penyaluran kredit untuk gerakan koperasi dari BKTN diberikan ke Induk Koperasi Kredit (Pikiran Rakjat, 4 Juli 1961).  

Pada pertangahan Juli 1961 itu juga Koperasi Pengalengan ditunjuk menjadi salah satu Pilot Project Koperasi untuk tingkat Kabupaten.  Menurut Ketua Pelaksanaan Hari Koperasi  ke XIV Atot Sumarna, koperasi desa di Pengalengan ini mempunyai perusahaan susu sapi. 

Seperti yang dikutip dari Pikiran Rakjat edisi 18 Juli 1961, Koperasi Desa Pengalengan pada 1961 menguasai 99% produksi susu di Pengalengan. Warga selain mendapat penghasilan dari pertanian, juga meraup rupiah dari produksi susu sapinya. 

Koperasi ini mempu mengimpor sapi dari Denmark, kemudian dibagikan kepada anggota koperasi.  Anggota tinggal mencicil atau dibayar dengan susu yang dihaslkan sapinya.

Koperasi yang lain yang ditunjuk Koperasi Lumajang yang aktif membangun perumahan untuk anggota. Koperasi ini menggantikap atap ijuk rumah anggotanya dan menggantikannya dengan genteng.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun