Mohon tunggu...
Junnestine
Junnestine Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

Hai salam kenal semuanya !

Selanjutnya

Tutup

Financial

Penggunaan Teknologi Anti Thief Chip Dalam Bidang Keuangan

8 Juli 2020   15:14 Diperbarui: 8 Juli 2020   15:10 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Abstract

Kriminalitas di zaman sekarang ini sangat meningkat terutama di pandemi covid 19 ini, dimana sebagian orang kehilangan pekerjaan sehingga mereka bertindak kriminal di daerah setempatnya. Perangkat Anti Pencurian bertujuan untuk mendeteksi indikasi pencurian dan memberi info pada kasir di super market , mini market ,toko dan warung sejenisnya melalui perangkat yang dikoneksinya.

Penulisan ini bertujuan untuk membantu para wirausahawan mempermudah melakukan aktivitas lainnya sehingga tidak perlu berdiam terus di tempat kasir.

Penulisan ini menggunakan metode penelitian kuantitaf. Di dukung sumber data dari Website Badan Pusat Statistik (bps.go.id).

Berdasarkan kedua metode tersebut , hasilnya yang di dapatkan bahwa setiap tahunnya angka kriminalitas yang ada di Indonesia semakin meningkat. Dengan demikian, Perangkat Anti Pencurian ini sangat membantu wirausahawan dalam menjaga kas yang ada di supermarket maupun tokonya dan dapat mendapatkan pemberitahuan jika ada yang coba mengambil uang yang ada di kasir.

 

Kata Kunci: Anti Thief Chips, Kriminalitas, Wirausahawan


PENDAHULUAN

            Pada era globalisasi ini tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi sudah maju dan berkembang dengan sangat pesat. Inovasi-inovasi, ide-ide mengenai teknologi di masa sekarang ini menjadi faktor utama terhadap pekerjaan yang lebih efisiensi dan efektif. Terutama kita fokus pada teknologi dalam bidang keuangan (finance) yang menitik beratkan pada sistem informasi komputer. Dengan adanya bisnis yang didukung oleh teknologi dapat memenuhi kebutuhan dengan sangat cepat dan akurat.

            Perkembangan dan kemajuan teknologi pada bidang keuangan juga membawakan perubahan yang signifikan. Penggunaan teknologi informasi dapat membantu dalam pengolahan data sampai dengan menghasilkan laporan yang lebih akurat dibandingkan secara manual. Kemajuan teknologi ini mempengaruhi pada sistem informasi dalam memproses data, pengendalian data, peningkatan kualitas data dan informasi dalam menghasilkan laporan keuangan (Pangestu, 2016).

            Dengan adanya teknologi yang canggih memang dapat memperkecil terjadinya kesalahan (human error) tetapi bagaimana dengan kecurangan (fraud). Disinlah kami menitik beratkan pada teknologi yang dapat mencegah terjadinya kecurangan (fraud). Perkembangan teknologi pastinya tidak akan terlepas dengan yang namanya alat bantu, dimana dengan adanya inovasi baru dengan suatu alat bantu yang berbentuk chip kecil yang dapat mendeteksi kecurangan seperti kehilangan barang. Pastinya kejahatan yang semakin meningkat di masa Covid-19 ini semakin kita rasakan yang dikarenakan ekonomi sebagian besar penduduk mengalami penurunan bahkan ada yang tidak mendapatkan pendapatan sama sekali (Hanoatubun, 2020). Hal ini yang mendorongnya tingkat kejahatan yang semakin melonjak tinggi. Teknologi tentunya sangat berperan penting untuk bidang keuangan seperti pada masa ini. Anti Thief Chip dari inovasi terbaru kami dengan desain yang simpel dan dengan cara pakai yang tidak ribet membawakan manfaat dikemudian hari dalam mengatasi kejahatan, kecurangan dalam bidang keuangan.


METODE PENELITIAN

Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode kuantitatif. Metode kuantitatif adalah metode penelitian dengan mengambil sampel yang terjadi di dalam lingkungan sekitar. Pengambilan sampel didapatkan dari data-data statistik yang sebelumnya sudah ada (Hidayat, 2012).

Sumber data penelitian dalam penulisan, penulis menggunakan sumber data sekunder. Data sekunder adalah analisis data yang secara tidak langsung didapatkan melalui objek penelitian dan subjek penelitian (Kanal, 2016). Data yang di dapatkan penulis melalui Website Badan Pusat Statistik (bps.go.id).

HASIL DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan hasil Indikator Kriminalitas Nasional Tahun 2016-2018, menunjukkan bahwa jumlah kejahatan tahun 2016-2018 sebanyak 988.130 kasus (Statistik, 2019). Dari sana bisa kita ketahui bahwa banyak kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia. Banyak kejadian pencurian yang terjadi di kasir supermarket, minimarket, warung, dan toko sejenis lainnya baik pencurian barang dagangan maupun pencurian uang di laci kasir.

Seperti yang kita ketahui, tidak mungkin seorang kasir berada di tempatnya setiap saat. Maka munculah sebuah ide baru yang akan membantu para kasir di supermarket, minimarket, warung, dan toko sejenis lainnya. Ide tersebut adalah Anti Thief Chip, sebuah kecanggihan teknologi yang akan mendeteksi pencuri yang berusaha membuka laci kasir kita.

Sebelumnya, kita perlu meletakkan sebuah kepingan kecil didalam laci kasir kita, kepingan ini yang akan membantu mendeteksi pencurian dan memproteksi laci kasir kita. Perangkat anti pencurian ini sangat membantu para kasir sehingga mereka tidak perlu takut terjadi pencurian ketika mereka hendak pergi dari tempat kasir.

Pencuri tidak akan memperhatikan perangkat anti pencurian ini karena bentuknya dalam kepingan kecil yang biasanya diabaikan oleh orang lain. Sebuah tindakan pencurian pastinya sudah direncanakan sebelumnya, para pencuri akan menyamar menjadi konsumen dan memerhatikan setiap sudut lokasi target pencurian mereka, dimana terdapat alat perekam, kapan kasir keluar dari tempatnya, kapan ramai pengunjung, semua itu akan diperhatikan para pencuri. Maka dari itu, perangkat anti pencurian ini pastilah sebuah alat yang bagus karena bentuknya yang kecil dan diletakkan dalam laci kasir.

Mengingat bahwa tidak semua tempat terdapat aliran listrik yang akan mendukung alat perekam dan juga mendukung alat yang hanya berfungsi ketika adanya listrik dan jaringan, maka perangkat anti pencurian ini diciptakan untuk bisa dipakai ketika dalam kondisi dalam jaringan ataupun luar jaringan. Ketika ada pencuri yang mencoba membuka laci kasir kita, maka perangkat anti pencurian ini akan otomatis mendeteksi apakah yang membuka itu adalah kasir ataupun pencuri.

Ketika pencuri yang membuka laci kasir maka perangkat anti pencurian tersebut akan mengeluarkan bunyi sinyal. Untuk menakuti pencuri, maka bunyi sinyal ini bisa diatur sesuai keinginan pemilik toko, bisa dari suara mobil polisi, suara orang, dan semua jenis suara yang diinginkan. Ketika bunyi sinyal terdengar dari laci kasir, maka akan muncul sebuah notifikasi melalui aplikasi di ponsel setiap orang yang memiliki hubungan dengan perangkat anti pencurian tersebut, mulai dari pemilik toko, supervisor, kasir, dan petugas keamanan. Notifikasi akan berdering terus menerus sampai pemilik ponsel membaca notifikasi tersebut.

Sistem tersebut sangat mempermudah semua pihak, contohnya petugas keamanan, mereka bisa langsung lari menuju lokasi kejadian setelah mendapatkan notifikasi di ponsel mereka sebelum pencuri kabur. Orang sekeliling kejadian juga akan membantu menangkap pencuri ketika mendengar bunyi sinyal yang keluar dari perangkat anti pencurian tersebut.

Inovasi teknologi ini akan mempermudah dan mengamankan keuangan pemilik toko. Inovasi ini membantu pemilik toko untuk memastikan bahwa keamanan keuangan di kasir selalu terjaga. Pemilik toko tidak perlu khawatir jika tidak berada di toko karena perangkat anti pencurian ini akan sangat membantu mereka. Harga yang terjangkau dan pas dengan anggaran pemilik toko menjadi nilai tambah bagi perangkat anti pencurian ini. Maka dari itu, bisa kita katakan bahwa perangkat anti pencurian ini merupakan teknologi finansial terbaik dan terbagus bagi kasir di supermarket, minimarket, warung, dan toko sejenis lainnya.

Financial Technology (Fintech) memiliki peluang besar dalam mengembangkan sektor finansial di Indonesia yang mana dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses produk-produk keuangan dan mempermudah dalam melakukan transaksi. Seiring dengan berkembangnya layanan berbasis Fintech, demikian juga semakin meningkatnya angka kriminalitas, terlebih lagi dunia sekarang sedang dilanda wabah virus Corona atau Covid-19.

Berdasarkan data dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menyatakan bahwa terjadi peningkatan kriminalitas sebesar 19,72 % dari masa sebelum pandemi. Pada Bulan Februari terdapat 17.411 kasus sedangkan Bulan Maret terdapat 20.845 kasus (Ridhoi, 2020). Kenaikan tingkat kriminalitas salah satunya disebabkan oleh banyak orang terdampak secara ekonomi di tengah masa pandemi, sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang dengan melakukan kejahatan seperti pencurian, perampokkan, terlebih lagi para pelaku kejahatan akan memanfaatkan situasi dimana saat semua sedang berfokus kepada penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Dari informasi yang dihimpun oleh liputan6.com, kejahatan yang paling banyak terjadi adalah pencurian dan perampokan minimarket atau warung kecil. Para pencuri melakukan aksi mencuri uang di laci kasir dengan berbagai macam modus seperti mengahlikan perhatian kasir, melakukan motif hipnotis atau mencuri ketika kasir sedang tidak berada ditempatnya. Keprihatinan aksi pencurian tersebut mendorong timbulnya konsep Anti Thief Chip.

Anti Thief Chip, yakni sebuah sistem pengaman yang mampu mendeteksi adanya indikasi pencurian dengan membunyikan real-time alarm dan mampu memberikan peringatan kepada user. Anti Thief Chip ini dapat mencegah pencurian, mengingat bahwa kasir tidak bisa 24 jam selalu berada di kasir, kemudian pelaku yang sudah pasti mengamati toko atau ruangan yang menjadi target pencuriannya, dimana letak posisi kamera CCTV dan jaringan listrik, selain itu banyak sekali modus-modus yang digunakan pencuri seperti membuat kunci duplikat atau  trik seperti menggunakan jepitan kertas, jepitan rambut sekalipun kartu kredit untuk bisa menjebol laci.

Untuk mencegah penjebolan pada laci kasir, Anti Thief Chip ini dilengkapin dengan sensor yang dapat mengidentifikasikan apabila laci kasir dibuka tanpa sepengetahuan pemilik. Sistem akan mengirimkan notifikasi kepada user setiap kali laci terbuka dan jika bukan user sendiri yang membuka, maka sistem otomatis akan membunyikan suara atau alarm sebagai tanda bahaya bahwa telah terjadi indikasi pencurian. Apabila ketika user sendiri yang ingin membuka laci, cukup mengirimkan sms perintah kepada sistem agar non-aktif, begitu pula apabila ingin mengaktifkannya lagi, cukup dengan mengirimkan perintah sms agar sistem hidup kembali.

Tentu saja perangkat anti pencurian ini tidak hanya digunakan untuk posisi kasir, namun perangkat anti pencurian ini bisa dipasangkan juga pada barang berharga yang berada disekitar kita. Seperti mobil, motor, ponsel, dompet, kunci dan sebagainya. Perangkat anti pencurian selain diproduksi dalam bentuk kepingan kecil, juga bisa di produksi dalam bentuk aksesoris. Hal tersebut dapat mengurangi kecurigaan pelaku saat melakukan pencurian.

Seperti yang kita ketahui, pada masa pandemi Covid-19 sangat banyak terjadi kasus pencurian. Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung juga mengatakan bahwa kasus kriminalitas meningkat pada masa pandemi Covid-19 ini. Pada bulan April terjadi sebanyak 14 kasus kriminalitas, dimana 14 kasus tersebut terdiri dari kasus pencurian motor dan pencurian dengan tindakan kekasaran. Meningkatnya kasus kriminal ini juga disebabkan karena banyaknya perusahaan penerapan Pemutusan Hubungan Kerja.

Meskipun telah banyak CCTV yang terpasang disekitar lingkungan, namun masih saja terdapat celah bagi para pelaku untuk melakukan tindakan kejahatan. CCTV biasa hanya terpasang pada jalan besar yang sering dilewati oleh warga sekitar. Sedangkan kasus pencurian ataupun perampokan ini biasanya terjadi pada lokasi sepi seperti gang kecil atau jalan kecil yang tingkat keamanannya sedikit lemah.

Perangkat anti pencurian ini akan sangat membantu pihak kepolisian ataupun pihak terkait lainnya untuk mengetahui posisi pelaku. Terkadang meskipun CCTV telah merekam wajah pelaku, pihak terkait masih sulit untuk menemukan pelaku tersebut. Oleh karena itulah kasus kriminal ini sulit untuk berkurang dan pelaku-pelaku kejahatan ini masih berkehidupan seperti biasa (Kharisandy, 2017).

Oleh karena itu, sangat perlu sekali kita memiliki sebuah alat canggih yang dapat menjadi pelindung  kita dari kerugian akibat tindakan kejahatan. Kerugian yang biasanya akan dialami cenderung besar karena pada umumnya objek incaran para pelaku kejahatan adalah barang-barang yang memiliki nilai tinggi.

SIMPULAN

Seiringnya teknologi, Finansial Teknologi juga berkembang pesat di Indonesia. Selain itu juga kriminalitas juga semakin meningkat di pandemi Covid-19 ini. Sehingga munculnya Perangkat Anti Pencurian untuk menjadi salah satu alat mendeteksi adanya indikasi pencurian.

Dengan adanya Perangkat Anti Pencurian, dapat membantu menurunkan angka kriminalitas (pencurian) yang ada di masyarakat. Selain itu juga, Perangkat Anti Pencurian ini juga dapat memberikan notifikasi ke pemilik toko/kasir jika ada pencurian yang terjadi di tempatnya.

UCAPAN TERIMAKASIH

Puji syukur kami ucapkan atas Rahmat yang telah diberikan Tuhan yang Maha Esa, sehingga di berikan kesempatan ini untuk menyelesaikan penulisan ini dengan keadaan sehat walafiat.

Selain itu juga kami juga berterima kepada beberapa pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan proses penulisan ini:

  1. Ms. Nafisatul Hasana, S.Kom., M.M. , selaku dosen mata kuliah Managemen Teknologi Informasi 4AKMD
  2. Anggota kelompok penulis dalam menyelesaikan penulisan ini dengan memberikan saran dan masukan
  3. Pihak-pihak lain yang telah membantu dalam menyelesaikan penulisan ini.

Penulis memohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan ini , karena penulisan ini jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran, kritik dan masukan yang membangun dari pembaca yang dapat menjadikan pembelajaran di kemudian harinya.

DAFTAR PUSTAKA

Hanoatubun, S. (2020). Dampak Covid -- 19 terhadap Prekonomian Indonesia.

Hidayat, A. (2012). Pengertian dan Penjelasan Penelitian Kuantitatif.

Kanal. (2016). Pengertian Data Primer dan Data Sekunder.

Kharisandy, W. (2017). Implementasi Perekaman Otomatis Kamera CCTV.

Pangestu, A. (2016). Pengaruh Teknologi Didalam Bidang Keuangan.

Ridhoi, M. A. (2020). Kriminalitas Meningkat Selama Pandemi Corona, Sebanyak Apa?

Statistik, B. P. (2019). Statistik Kriminal 2019.

Team Penulis :

  1. Jessie ( 1842173)
  2. Junnestine (1842004)
  3. Marmileni Triana (1842177)
  4. Noviyanti (1842030)
  5. Shirley Angelina (1842178)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun