Ketika lembaga pendidikan membiarkan perundungan terus berlanjut, mereka tidak hanya gagal melindungi hak asasi manusia para korban perundungan, tetapi juga berkontribusi pada ketimpangan dan ketidakadilan yang lebih besar.
Ketiga, Kebungkaman Lembaga Menciptakan Budaya Perundungan
Ketika lembaga-lembaga pendidikan memilih untuk berdiam diri, mereka tanpa sadar ikut menciptakan budaya di mana perundungan dianggap wajar.Â
Ini bertentangan dengan semangat SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Kuat, yang menekankan pentingnya membangun institusi yang responsif dan adil.Â
Dengan tidak adanya respons terhadap perundungan, lembaga-lembaga pendidikan secara tidak langsung memberikan lampu hijau kepada para perundung. Mereka merasa bahwa tindakan mereka tidak akan mendapatkan konsekuensi apa pun, dan ini menciptakan pola di mana perundungan menjadi perilaku yang diterima.Â
Ini adalah pelanggaran terhadap semangat SDG 16, yang menyerukan kepada kita untuk membangun masyarakat yang adil, damai, dan responsif.Â
Lembaga-lembaga pendidikan harus berbicara dan bertindak, mereka harus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan adil. Dengan melakukan ini, mereka memainkan peran penting dalam mendukung SDGs, terutama SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas, SDG 10 tentang Pengurangan Ketimpangan, dan SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Kuat.Â
 Wasana Kata
Sekolah dan perguruan tinggi bukan hanya tempat untuk belajar akademik, tetapi juga lingkungan di mana keselamatan, rasa hormat, dan keadilan harus dijaga. Keheningan lembaga pendidikan dalam menghadapi perundungan adalah ketidaksetujuan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Saat kita melihat kasus perundungan di lingkungan pendidikan, kita tidak boleh berdiam diri. Masyarakat, lembaga pendidikan, dan semua individu memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan.Â
Dalam proses ini, lembaga pendidikan juga wajib bersuara dan tidak boleh bungkam. Dengan bersuara dan bertindak, kita dapat mengakhiri perundungan dan menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan, belajar, dan perkembangan tanpa rasa takut atau tekanan.
Perundungan adalah masalah yang melibatkan kita semua, dan kita harus bekerja sama untuk mengakhiri siklus ketidakadilan ini. Dengan bersama-sama melindungi para korban, memberikan pendidikan kepada pelaku, dan menghentikan keheningan lembaga pendidikan, kita akan menjadi garda terdepan dalam menciptakan dunia yang lebih manusiawi dan adil.Â
Jadi, mari bersatu dalam tekad untuk mengakhiri perundungan dan mendukung pendidikan yang aman, inklusif, dan bermartabat bagi semua, sebagai bagian dari komitmen kita terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).Â
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya