Sebagai masyarakat, kita harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan dan mendukung pencapaian SDGs. Ketika lembaga pendidikan berbicara, mereka tidak hanya melindungi para korban, tetapi juga memastikan bahwa mereka berperan dalam mendukung berbagai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dalam upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang manusiawi dan berkelanjutan, terdapat beberapa alasan yang kuat mengapa lembaga-lembaga pendidikan harus berbicara ketika perundungan terjadi di antara siswa dan mahasiswa mereka.Â
Pertama, Kebungkaman Lembaga Merusak Kemanusiaan Korban
Ketika lembaga pendidikan memilih untuk berdiam diri, mereka seakan-akan mengabaikan rasa kemanusiaan korban perundungan.
Mereka lupa bahwa di hadapan mereka ada manusia yang telah menderita dan bahwa keadilan harus ditegakkan. Hal ini adalah kontradiksi terhadap prinsip-prinsip SDGs, terutama SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas.
SDG 4 menekankan perlunya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif, di mana setiap individu memiliki hak untuk belajar tanpa rasa takut, tekanan, atau perundungan.
Mengabaikan rasa kemanusiaan korban perundungan juga berarti melupakan komitmen SDGs untuk mencapai keadilan, kesetaraan, dan hak asasi manusia. Kita tidak bisa mencapai SDGs jika kita tidak memperhatikan dan melindungi hak-hak dasar manusia setiap individu, terlebih lagi di lingkungan pendidikan.
Dalam mewujudkan SDGs, lembaga pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan harkat dan martabat manusia. Mereka harus berbicara dan bertindak untuk melindungi para korban perundungan, memastikan bahwa setiap siswa dan mahasiswa merasa aman, dihormati, dan memiliki kesempatan yang sama untuk belajar.Â
Kedua, Kebungkaman Lembaga Memperpanjang Rantai Perundungan
Keheningan lembaga pendidikan dalam menghadapi perundungan sebenarnya berkontribusi pada perpanjangan rantai perundungan itu sendiri.Â
Hal ini bertentangan dengan semangat SDGs yang mencita-citakan keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak asasi manusia.Â
Ketika lembaga pendidikan memilih untuk berdiam diri ketika kasus perundungan terjadi, mereka sebenarnya memberikan perlindungan kepada pelaku perundungan. Dengan tidak bertindak, lembaga-lembaga tersebut membantu menciptakan pola di mana perundungan dibiarkan dan menjadi perilaku yang diterima.Â
Ketidakadilan terus berlanjut, dan para pelaku perundungan merasa bahwa tindakan mereka tidak akan mendapatkan sanksi apa pun.Â
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya