Sekolah seharusnya menjadikan anak-anak Indonesia juga menjadi manusia yang berakhlak mulia. Dan dimensi antara pembelajaran tentang mata pelajaran dengan watak ataupun perwujudan akhlak mulia adalah dimensi yang berbeda.Â
Materi pelajaran yang disampaikan di kelas membuat anak-anak cakap dalam pengetahuan, sedangkan tata tertib yang ada di sekolah membuat anak-anak cakap dalam mengontrol diri sebagai salah satu penggemblengan watak menuju manusia Indonesia yang dicitakan dalam tujuan nasional pendidikan.
Jadi dengan berbagai alasan di atas masih yakinkah razia cukur rambut disebut sebagai penindasan anak di sekolah?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H