Ke depannya selain ngelink dengan layanan kepesertaan BPJS, identitas kependudukan juga harus ngelink dengan riwayat kesehatan yang dimiliki oleh masyarakat.Â
Masalah kesehatan adalah masalah nyawa dan keselamatan loh, jadi sebuah hal yang harus diperhatikan juga selain dari pendidikan tentunya.Â
Dengan ngelinknya identitas kependudukan digital dengan riwayat kesehatan maka pelayanan kesehatan dapat dilakukan dengan tepat sehingga petugas medis tidak lagi kebingungan sehingga menimbulkan diagnosa yang salah. Sip bener pokoknya kalau sampai ini beneran ngelink.Â
Pelayanan kesehatan pasti gak akan lagi antre panjang, maksudnya minimal mengurangi waktu dalam diagnosis sehingga antrean tidak bertambah panjang. Plus dalam kondisi gawat darurat pasien segera dapat ditangani dengan baik dengan meminimalisir potensi diagnosis yang salah karena dalam identitas kependudukan sudah tercantum riwayat kesehatan pasien.Â
3. Nge-link dengan Pelanggaran yang Dilakukan
Tanpa bermaksud memberikan diskriminasi pada pelanggar hukum, dengan terintegrasinya identitas kependudukan digital dengan pelanggaran hukum yang pernah dilakukan, maka negara ataupun penegak hukum setempat mampu membaca potensi bahaya pada sebuah daerah atau event tertentu yang diselenggarakan.Â
Gini nih maksudnya, negara segera dapat mengetahui tingkat potensi ancaman yang bisa terjadi saat konser berlangsung hanya dengan melihat identitas digital yang digunakan oleh pemesan tiket untuk menonton konser yang akan di adakan.Â
Jadi dengan ngelinknya identitas kependudukan dengan riwayat pelanggaran, maka negara mampu melakukan pencegahan, mungkin dengan cara pemesanan yang ditolak, atau pemesanan tiket tetap diterima dengan memberikan tempat duduk pemesan dengan riwayat pelanggaran hukum tidak berdampingan dengan pemesan lain yang juga memiliki potensi ancaman yang sama.
Wah ekspektasinya ketinggian nih, btw tapi ini mungkin terjadi loh, sinkronisasi antara data kependudukan dengan data pelanggaran hukum.Â
Bagi pengembang teknologi ini adalah hal yang mudah hanya sekadar mengaitkan antar data dan antar lembaga, yang susah mungkin regulasi atau payung hukumnya, wajar sih tiap kebijakan pasti ada pro dan kontranya.