Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Untuk saat ini menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tantangan dan Harapan Transformasi KTP Digital sebagai Identitas Kependudukan

17 Agustus 2023   17:19 Diperbarui: 22 Agustus 2023   04:40 1197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi cara membuat KTP digital di aplikasi IKD.(KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN) 

Khawatir kalau-kalau identitas kependudukan digital ini sudah diterapkan dan digunakan pada seantero negeri menjadi sasaran empuk bagi niatan jahat oknum yang menggunakannya demi kepentingan pribadi. 

Sedangkan yang masih berupa fisik saja, masih KTP kartu fisik, data kependudukkannya sudah bobol diperjualbelikan, bagaimana dengan yang sudah digital dan terintegrasi dengan berbagai layanan yang lain? 

4. Regulasi dan Hukum

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO 
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO 

Harus ada payung hukum yang memberikan landasan bahwa identitas kependudukan digital telah sah jika digunakan. Pemerintah tidak perlu menunggu nanti saat full seantero negeri telah menginstal aplikasi ini. Tetapi coba bertahap selangkah demi selangkah, agar masyarakat juga paham betapa mudahnya dalam menggunakan layanan dengan menggunakan aplikasi identitas kependudukan digital. 

Ini menjadi contoh dan juga terobosan yang baik dalam mempercepat program identitas kependudukan digital. Sebab dengan respon masyarakat yang baik menjadi penarik minat bagi warga yang lain untuk melakukan migrasi ke identitas kependudukan digital. 

Sebagai contoh, saat penulis akan melakukan pengambilan dana di bank, iseng-iseng penulis menunjukkan identitas kependudukan digital di hadapan teller sebagai bukti bahwa penulis adalah orang yang sama dan berhak sesuai dengan spesimen pengambilan dana. Eh ternyata identitas kependudukan digital yang penulis tunjukkan belum laku, hehehe, padahal sudah pasang mode keren. 

Ini yang jadi kendala di lapangan, maka wajar kalau masih ada celetukan-celetukan; "ngomongnya digital, tapi KTP masih aja diminta kopiannya". Wajar keselnya, harapan kami sebagai masyarakat kan kalau sudah digital ya sudah, tinggal tunjukan saja data pada aplikasi kependudukan yang di ponsel pintar, dan selesai, ternyata tak semudah itu.

Nah, mungkin pemerintah harus memulai dari sini nih, regulasi/payung hukumnya dikeluarkan dulu, yang menyatakan bahwa semua pelayanan di seantero negeri dengan menggunakan identitas kependudukan digital telah sah. 

Yakin, berbondong-bondong masyarakat pasti akan segera menginstal aplikasi ini pada ponsel masing-masing sebab nilai plus yang ditawarkan nyata dan memudahkan dalam layanan. 

Gagasan Harapan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun