Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) menggalakkan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Digital atau KTP Digital. KTP Digital adalah identitas kependudukan dalam bentuk aplikasi yang dapat diakses melalui ponsel pintar atau smartphone, seperti dikutip dari kompas.com.
Masih dalam sumber yang sama Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi menjelaskan, KTP digital atau yang bernama resmi Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah diterapkan secara bertahap mulai 2022, dan sampai dengan opini ini ditulis aktivasi identitas kependudukan digital ini telah mencapai 4,1 juta. Jumlah yang masih jauh dari jumlah harapan aktivasi identitas kependudukan digital ini.Â
Berdasarkan data yang penulis peroleh dari dataindonesia.id, bahwa penduduk Indonesia mencapai 273,88 juta jiwa per 31 Desember 2021. Dengan data usia penduduk 0--19 tahun adalah 90,87 juta jiwa.Â
Jadi ada sebanyak kurang lebih 183 juta jiwa yang harus migrasi dari KTP elektronik fisik ke KTP digital atau identitas kependudukan digital (data tersebut hasil perhitungan penulis secara kasar melalui data yang penulis ambil dari dataindonesia.id).
Jika kita kurangkan dengan jumlah aktivasi identitas kependudukan digital yang telah mencapai 4,1 juta jiwa sebagaimana pernyataan Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi yang dikutip dari kompas.com, berarti masih ada sekitar 178, 9 juta jiwa penduduk yang harus bermigrasi ke identitas kependudukan digital.
Jumlah ini adalah jumlah yang besar dan merupakan pekerjaan rumah yang berat dan menarik bagi pemerintah. Berat karena melihat faktor jumlah, menarik karena aplikasi identitas kependudukan ini dilaksanakan secara bertahap sehingga tersirat pengguna aplikasi pertama bisa dijadikan sebagai pengguna trial untuk mengatasi bug sekaligus memperkaya inovasi dari aplikasi ini.Â
Dari berbagai fakta dan data di atas, penulis menghimpun beberapa tantangan dalam penerapan aplikasi identitas kependudukan digital dan juga beberapa gagasan harapan saat aplikasi identitas kependudukan digital ini diterapkan, sebagaimana berikut di bawah ini.
1. Keamanan Data
Beberapa rekan penulis mengaku enggan melakukan migrasi ke KTP digital atau tepatnya identitas kependudukan digital, mereka khawatir data tentang kependudukannya dicuri dan disalahgunakan oleh pihak lain demi sebuah keuntungan.Â