Melalui tulisan ini penulis berharap pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi dan revisi yang dibutuhkan dalam rangka menutup celah yang sering atau bisa digunakan oleh masyarakat pada pendaftaran PPDB sebagai sebuah strategi yang mereka anggap legal agar diterima pada sekolah yang diinginkan.Â
Melalui tulisan ini pula penulis berharap bahwa pemerintah kedepan dapat menerbitkan peraturan yang secara rinci mengatur tentang PPDB dan menjelaskan setiap detail narasi yang bisa membuat peraturan tersebut bias dan banyak menimbulkan interpretasi yang bermacam-macam pada setiap daerah. Sehingga PPDB mendatang dapat tepat sesuai dengan sasaran dan meminimalisir kecurangan PPDB yang bisa terjadi dengan memanfaatkan celah dari peraturan yang bias sehingga menimbulkan penafsiran yang berbeda.Â
Kita ketahui bersama bahwa pendidikan adalah hal terpenting bagi sebuah negara, pendidikan merupakan kunci utama kemajuan sebuah negara maka tidak salah jika dikatakan tidak perlu menggunakan apapun untuk menghancurkan sebuah negara, cukup hanya dengan menurunkan kualitas pendidikan maka peradaban negara tersebut akan hancur.Â
Dan PPDB adalah pintu pembuka yang akan memberikan kesempatan bagi seluruh peserta didik seantero negeri untuk mengenyam pendidikan. Pertanyaan berikutnya adalah apa yang akan terjadi pada pendidikan di Indonesia jika pada awalnya saja dalam sistem PPDB ini sudah banyak menimbulkan banyak masalah dan kecurangan?
Mari jaga PPDB bersama!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H