Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Untuk saat ini menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Mengungkap 5 Celah PPDB, Sebuah Refleksi bagi Pemerintah

16 Juli 2023   00:21 Diperbarui: 16 Juli 2023   11:41 682
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi menggunakan surat keterangan domisili sumber gambar kompas.id

"Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 harus direvisi dan diganti dengan aturan baru yang lebih jelas dan berkeadilan," kata Koordinator Nasional JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) Ubaid Matraji dalam keterangan di Jakarta, kemarin, dikutip dari Antara diambil dari cnnindonesia.com 

Setiap gelaran PPDB dimulai pasti selalu menjadi trending topik seluruh media se-antero negeri. Banyak kisruh yang terjadi kala PPDB dimulai, baik dari tingkat SD, SMP dan juga SMA. Setelah gelaran PPDB usai pun masih banyak menyisakan tanda tanya besar terkait dengan proses PPDB, dan ini selalu terulang pada tiap tahunnya. 

Polemik selalu mewarnai gelaran PPDB, tidak melulu soal kecurangan yang dilakukan oleh oknum, tapi regulasi yang mengatur tentang PPDB yaitu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 ternyata memiliki banyak celah yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memuluskan proses ini. 

Celah celah yang ada pada regulasi ini tentunya membuat tujuan dari Permendikbud terkait PPDB ini tidak tepat sasaran. 

Celah ini seakan menjadi pendorong masyarakat untuk melakukan kecurangan PPDB, walaupun mereka menganggap ini adalah legal sebab Permendikbud sendiri tidak secara rinci mengatur ketetapan pada jalur yang dibuka. 

Banyak multi tafsir terjadi, banyak juga pemanfaatan celah terjadi dimana-mana sebab regulasi yang hanya itu-itu saja dari tahun 2017 sampai dengan sekarang penulis menulis opini ini tanpa adanya evaluasi dan revisi yang sangat berarti. 

Melalui opini ini penulis menyampaikan beberapa celah pada regulasi yang mengatur tentang PPDB bukan bermaksud untuk mengajari masyarakat memanfaatkan celah, tetapi agar pemerintah kedepan dapat membuat perbaikan dari celah-celah regulasi yang penulis sampaikan pada opini ini. 

Berikut adalah beberapa celah yang dimanfaatkan oleh orang tua pendaftar untuk mendapatkan persyaratan sesuai dengan jalur yang dipilih agar anaknya bisa mendaftar dan diterima pada sekolah yang diinginkannya. 

1. Titip anak

Sumber gambar dari rumah.com
Sumber gambar dari rumah.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun