Indonesia merupakan Negara yang memiliki banyak kultur budaya, etnis, dan agama. Adanya keberagaman ini merupakan sebuah anugerah yang patut di syukuri dengan arif dan bijaksana.
Namun, pada kenyataan keberagaman juga menjadi kendala bagi kita untuk menjadi masyarakat yang dapat menerapkan pemikiran masyarakat madani. Kultur budaya, etnis dan agama menjadi isu perbincangan yang tak kunjung berakhir yang menjadi pemicu perpecahan.
Kehidupan bernegara yang aman, damai, dan sejahtera menjadi dambaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemikiran akan multikulturalisme sebaiknya disampaikan dengan baik terhadap rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, adanya pemikiran masyarakat madani menjadi sarana bagi bangsa Indonesia untuk maju dalam menyikapi perbedaan yang ada dengan arif dan bijaksana serta sebagai rasa syukur kita pada tuhan yang maha esa.
Definisi dan latar belakang masyarakat madani
Masyarakat madani adalah masyarakat yang memiliki kemandirian aktivitas warga masyarakatnya yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama.
Menurut Nurcholis Madjid definisi masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat islam yang pertama di bangun Nabi Muhammad SAW. di negeri Madinah.
Menurut Thomas Paine Masyarakat madani adalah suatu ruang tempat warga dapat mengembangkan kepribadiannya dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingan secara bebas dan tanpa paksaan.
Istilah masyarakat madani di kawasan Asia Tenggara dimunculkan pertama kalinya oleh cendikiawan Malaysia, Anwar Ibrahim. Masyarakat madani dalam kawasan Asia Tenggara meimiliki definisi yang berbeda dengan prinsip sipil di Barat.
Pada Negara Barat masyarakat madani berorientasi penuh akan kebebasan individu, namun pada kawasan Asia tenggara masyarakat madani merupakan sebuah system social yang tumbuh berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
Di Negara indonesia istilah masyarakat madani dilatar belakangi karena adanya pembatasan HAM oleh pemerintah di zaman orde baru.
Rakyat Indonesia pada zaman itu tidak diberikan keluasaan penuh untuk menyampaikan aspirasi serta hak dan kewajibannya terhadap pemerintahan.
Situasi politik yang kacau ini mendorong rakyat Indonesia untuk memperjuangkan aspirasi, hak dan kewajiban warga Negara terhadap pemerintahan.
Hambatan dalam penerapan masyarakat madani
Adanya kultur beragam yang tidak disikapi dengan arif dan bijaksana menjadi hambatan dalam menciptakan masyarakat madani. Isu akan perbedaan menjadi topic yang terus bergulir sebagai kambing hitam akan perpecahan.
Perbedaan budaya, etnis, dan agama yang disertai dengan komunikasi yang tidak terjalin dengan baik menjadi pemicu adanya konflik social.
Oleh karena nya, perbedaan yang ada harus disikapi dengan arif dan bijaksana supaya hal-hal yang menjadi faktor pemecah dapat dihindari. Dengan adanya sosialisasi dan usaha penerapan masyarakat madani merupakan satu alternative yang patut dilakukan.
Pentingnya penerapan pemikiran masyarakat madani dalam kehidupan bernegara
Masyarakat madani merupakan konsep penerjemahan atau pengimplikasian konsep "civil society". Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah masyarakat madani adalah Anwar Ibrahim dan dikembangakan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid.
Masyarakat madani dipahami sepintas sebagai format kehidupan social yang mengedepankan semangat demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
Dalam masyarakat madani, warna Negara bekerjasama membangun ikatan social, jaringan produktif dan solidaritas kemanusiaan yang bersifat non-government untuk mencapai kebaikan bersama.
Karenanya, tekanan sentral masyarakat madani adalah terletak pada indepedensinya terhadap Negara. Masyarakat madani sejatinya berkeinginan membangun hubungan konsultatif bukan konfrontatif anatar warga Negara dan Negara.
Dari uraian inilah, masyarakat madani menjadi alternative pemecahan, dengan pemberdayaan dan penguatan daya control masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang pada akhirnya terwujud kekuatan masyarakat sipil yang dapat merealisasikan dan mampu menegakkan konsep hidup yang demokratis dan menghargai hak-hak asasi rakyat.
Indonesia dan masyarakat madani
Masyarakat madani muncul sebagai reaksi akan pemerintahan milteristik yang dibangun oleh rezim Orde baru selama 32 tahun. Dari sinilah bangsa Indonesia berusaha mencari bentuk masyarakat madani yang pada dasarnya adalah masyarakat sipil yang demokrasi dan agamis/religious.
Kaitannya Indonesia dengan masyarakat madani ialah usaha pembentukan pemikiran masyarakat utuk menjadi masyarakat yang cerdas.
Demokratis, dan religious dengan bercirikan imtak, kritis argumentative, kreatif, berfikir, dan berperasaan secara jernih sesuai dengan aturan, menerima konsep Bhinneka Tunggal Ika.
Pada dasarnya masyrakat madani meupakan masyarakat yang mampu berpendapat sesuai dengan norma dan tetap berada dibawah naungan hukum Negara Indonesia.
Contoh kehidupan masyarakat madani bukan lah masyarakat yang berada di perkotaan, namun masyarakat yang mampu hidup mandiri, toleransi, tolong menolong, menjunjung tinggi binneka tunggal ika terlepas dari letak geografisnya.
Dengan adanya penerapan pemikiran sebagai masyarakat madani kita menjadi manusia yang bersyukur akan perbedaan yang diberikan oleh tuhan yang maha esa. Pandangan akan perbedaan menjadi lebih terbuka dan hal yang berbeda menjadi satu faktor untuk menjadi pemersatu bukan sebagai faktor pemecah suatu bangsa.
Daftar pustaka
A Ubaedillah, Pendidikan Kewarganegaraan: Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani, Jakarta: IAIN Jakarta Pers, 2000
Hujair AH Sanaky, Paradigma Pendidikan Islam Membangun Masyarakat Madani Indonesia, Yogyakarta: Safira Insania Press, 2003
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H