Mohon tunggu...
Junanto Herdiawan
Junanto Herdiawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Kelompok Kompasianer Mula-Mula

Pemerhati Ekonomi, Penikmat Kuliner, Penulis Buku, dan Pembelajar Ilmu Filsafat. Saat ini bekerja sebagai Direktur Departemen Komunikasi BI dan menjabat sebagai Ketua Ikatan Pegawai BI (IPEBI). Tulisan di blog ini adalah pandangan personal dan tidak mencerminkan atau mewakili lembaga tempatnya bekerja. Penulis juga tidak pernah memberi janji atau menerima apapun terkait jabatan. Harap hati-hati apabila ada yang mengatasnamakan penulis untuk kepentingan pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menatap Masa Depan Energi Indonesia

5 November 2017   22:46 Diperbarui: 5 November 2017   22:51 1675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) atau angin, di Sidrap Sulsel (foto courtesy UPC Renewable Energy)

Pekan lalu, saya dan kawan-kawan peserta pendidikan kepemimpinan, mengunjungi beberapa lokasi di Sulawesi Selatan, khususnya proyek pembangkit Listrik dari energi terbarukan. Kunjungan itu sangat menarik dan membuka mata saya, yang dasarnya bukan ahli teknik dan energi, karena mengingatkan akan pentingnya energi bagi masa depan bumi ini. Berbagai penelitian, seperti yang dimuat pada Buletin Energy for Sustainable Development (2016), menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang kuat antara konsumsi energi per kapita dengan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat (human development index).

Bagi Indonesia, yang berpenduduk besar dan tersebar di wilayah kepulauan, isu ketahanan energi menjadi penting dalam pembangunan ekonomi. Sulit rasanya membayangkan di jaman "now" ini untuk bisa meraih pertumbuhan dan kesejahteraan kalau listrik saja kita tidak punya. Oleh karenanya, selain upaya meningkatkan elektrifikasi (jumlah penduduk yang mendapatkan akses pada listrik), langkah strategis memikirkan sumber energi bagi kehidupan, juga tak kalah penting. Dibandingkan dengan negara lain, khususnya di ASEAN, posisi Indonesia dalam hal ketahanan energi masih relatif rendah (tercermin dari konsumsi energi per kapita).

Kalau melihat pada sumber energi primer yang kita miliki di bumi Indonesia ini, sungguh kita sangat bersyukur dengan berbagai kelimpahan. Kita memiliki dua sumber energi, yaitu energi yang tidak bisa diperbarui (non renewable), seperti minyak, gas, dan batu bara, dan energi baru (nuklir, hidrogen) serta terbarukan (panas bumi, air, surya, angin, laut, biomass). Dua energi terakhir disebut dengan istilah Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Nah, kita tentu menyadari bahwa energi yang non-renewable tidak akan ada selamanya. Saat ini saja, kita sudah mulai mengimpor minyak. Meskipun kita masih memiliki batu bara, cadangannya hanya untuk beberapa puluh tahun ke depan. Belum lagi dampak lingkungan yang disebabkannya. Pertanyaannya adalah, dengan energi apa nanti anak cucu kita hidup di Indonesia? Apakah mereka harus mengimpor terus, atau mereka akan hidup dalam kegelapan karena tidak memiliki energi listrik? Bagaimana menatap dan membangun masa depan energi untuk Indonesia di masa depan?

Skenario buruk soal kehabisan sumber energi non renewable di bumi Indonesia tentu bisa kita hindari, karena Indonesia sebenarnya dilimpahi oleh sumber daya energi terbarukan yang melimpah. Kita punya beragam sumber, mulai dari panas bumi (geothermal), tenaga angin (bayu), tenaga air (hydro), matahari (surya), dan biomass.

Mengunjungi PLTA Bili Bili di Sulawesi Selatan.
Mengunjungi PLTA Bili Bili di Sulawesi Selatan.
Kita tentu mengapresiasi pemerintah yang sudah memiliki peta jalan yang mendukung pembangunan energi terbarukan. Lewat UU No 30 tahun 2007 tentang energi, lalu ada Peraturan Presiden No 4/2016 tentang percepatan infrastruktur ketenagalistrikan, pemerintah mendorong pelaksanaan percepatan infrastruktur listrik dengan mengutamakan pemanfaatan energi baru dan terbarukan. Pemerintah juga telah menetapkan target penyediaan energi primer terbarukan menjadi 23 persen di tahun 2025, dan mencapai 31 persen di tahun 2050. Dalam komposisi energi Indonesia (energy mix), porsi EBT terus meningkat perannya menggantikan minyak, gas, dan batu bara.

Saat ini porsi energi terbarukan dalam komposisi energy mix sudah meningkat, dari sekitar 6 persen di tahun 2015, menjadi realisasi penandatanganan tambahan kapasitas sebesar 12 persen (September 2017). 

Kembali pada kunjungan ke Sulawesi Selatan, saya dan kawan-kawan mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bili-Bili. Ini adalah satu lokasi pembangkit listrik yang sangat membantu kehidupan masyarakat di daerah Bili-Bili, karena dari PLTA ini mereka bisa mendapatkan listrik potensial sebesar 19 Megawatt yang sumbernya dari air di waduk. Ini artinya mereka bisa mendapatkan sumber listrik dari air dengan dampak lingkungan yang hampir tidak ada. Malahan, menurut Pak Mansyur, Manager PLTA yang kami temui, air bisa digunakan sebagai irigasi, pengendalian banjir, dan air minum.

Kami juga mengunjungi perusahaan yang sedang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) atau angin.  PLTB, yang berlokasi di Sidrap itu,  akan menjadi PLTB pertama di Indonesia. PLTB ini keren banget karena tampilannya berupa kincir angin raksasa seperti yang banyak terlihat di negara-negara Eropa. Ada 30 kincir angin besar, yang tingginya 80 meter, dengan baling-baling sepanjang 56 meter, di Sidrap nanti (rencana operasi pada triwulan I-2018). Tenaga angin ini akan menghasilkan listrik sebesar 70 megawatt dan akan mampu menambah pasokan listrik di Sulawesi Selatan.

Secara umum, wilayah Sulawesi Selatan saat ini sudah mengalami "surplus" listrik, atau daya mampu listriknya lebih besar dari penggunaan. Hal ini menjadikan wilayah Sulsel jarang mengalami kondisi pemadaman listrik dan memiliki daya tarik tersendiri bagi investor yang ingin membangun usahanya. Apalagi pemerintah provinsi Sulsel juga sangat positif dan mendukung pemanfaatan energi terbarukan.

Namun tantangan tentu juga tidak sedikit. Persepsi dan paradigma banyak pihak kerap melihat bahwa membangun energi terbarukan ini mahal dan tidak efisien. Selain itu, ada juga pesimisme bahwa energi terbarukan tidak akan dapat menggantikan energi yang berasal dari fossil. Tentu persepsi itu tidak sepenuhnya benar. Beberapa permasalahan memang muncul dalam membangun energi terbarukan. Soal investasi yang besar dan mahal memang muncul, terutama pada saat-saat awal pembangunan. Untuk membangun waduk bagi PLTA, termasuk mengadakan teknologinya, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Demikian pula untuk tenaga angin, contohnya untuk PLTB di Sidrap membutuhkan investasi lebih dari 120 juta dolar AS.

Meski investasi awalnya besar, setelah berdiri dan berjalan, biaya selanjutnya menjadi sangat kecil. Hal tersebut karena biaya sumber dayanya yang murah, relatif gratis karena berasal dari alam, emisi karbon dan dampak lingkungannya yang tidak ada, serta dampak sosialnya yang rendah. Tantangannya adalah mengajak keterlibatan masyarakat dalam pengembangan energi terbarukan ini. Untuk PLTA misalnya, masyarakat perlu memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga daerah aliran sungai, sedimentasi, tidak membuang sampah ke sungai dan waduk, agar air yang digunakan bagi pembangkit listrik optimal.

Dari sisi pelaku dan investor, umumnya keluhan pelaku usaha adalah soal keringanan pajak. Meskipun pemerintah telah memberikan berbagai insentif fiskal, seperti pada PMK no 144 tahun 2012, dan PMK no 159 tahun 2015, kalangan pelaku usaha masih mengharapkan beberapa keringanan karena biaya financing dari bank yang masih tinggi. Masalah model bisnis antara perusahaan swasta dan pemerintah (dalam hal ini melalui PLN) juga perlu terus menerus dibicarakan dan disempurnakan agar dapat menemukan model yang paling efisien dan menarik pihak swasta untuk berinvestasi tanpa di sisi lain pihak pemerintah mengalami kerugian.

Dari sisi pemerintah daerah Sulawesi Selatan, berbagai potensi EBT yang dimiliki wilayah tersebut bisa menjadi keunggulan dan "branding" yang dapat dibangun.  Sulawesi Selatan dapat mempromosikan dirinya sebagai wilayah yang memiliki surplus energi dan ramah lingkungan. Green South Sulawesi, atau Sulawesi Selatan Ramah Lingkungan, adalah kelebihan yang dimiliki dan dapat menjadi daya tarik investor yang ingin menanamkan modal pada energi terbarukan. Tentunya, kemudahan berbisnis juga harus ditingkatkan. Jangan sampai kemudian para investor justru menemukan masalah-masalah saat turun di lapangan. Koordinasi Pemerintah Provinsi dengan para Bupati dan Walikota menjadi kunci.

Indonesia kaya energi alam dan terbarukan. Banyak pendapat yang menganggap satu energi lebih baik dari yang lain, misalnya memandang matahari, atau air, lebih baik dikembangkan tanpa memandang sumber lainnya. Cara paling bijak melihat hal ini adalah dengan memetakan berbagai energi alam tersebut dan mencari kombinasi yang paling optimal bagi Indonesia. Setiap negara berbeda, demikian pula setiap wilayah di Indonesia. Jadi, diversifikasi portfolio energi terbarukan menjadi penting. Tidak semua daerah di Indonesia memiliki tenaga surya yang cocok untuk pembangkit. Perlu diidentifikasi wilayah mana yang memiliki keunggulan dan dikombinasikan dengan baik. Angin di Sulawesi Selatan misalnya, diperkirakan hanya bagus pada musim panas. Di musim hujan, anginnya tidak optimal. Nah pada saat itu, dukungan dari tenaga air menjadi komplemen yang tepat.

Memilih energi terbarukan adalah sebuah langkah penting bagi masa depan anak cucu kita di Indonesia, dan juga di dunia. Kita tentu tidak ingin meninggalkan dunia yang rusak lingkungannya, dan habis sumber energinya, pada anak cucu kita. Ini adalah soal masa depan bumi. Sebagaimana yang dikatakan juga oleh Arnold Schwarzeneger saat menjabat Gubernur California, "Masa depan adalah adalah Green Energy, Keberlanjutan, dan Energi Terbarukan". Kalau bukan kita, dan bukan saat ini, kapan lagi?

Salam Energi Terbarukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun