Seperti dikutip dari situs http://tulangbawangkab.go.id, pada Kamis (6/8/2015) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang kembali mencanangkan program GSMK sekaligus Gerakan Nasional Ayo Kerja Tahun 2015 di Kampung Medasari, Kecamatan Rawajitu Selatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Tulang Bawang Ir. Hanan A. Rozak, M.S., dan Wakil Bupati Tulang Bawang Heri Wardoyo, S.H., yang dihadiri oleh Ketua DPRD Tulang Bawang Winarti, S.E., M.H.
Pada kesempatan tersebut Bupati mengatakan bahwa untuk tahun 2015, pencanangan GSMK akan dilakukan di seluruh kecamatan. Sementara pada tahun sebelumnya hanya berpusat di satu kecamatan saja. Tujuannya tidak lain agar lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat sebagai pelaku pembangunan.
Menurut Hanan, konsep GSMK bertujuan ingin memeratakan pembangunan disemua wilayah di Kabupaten Tulang Bawang. Sasaran lainnya adalah agar dapat membangkitkan semangat kebersamaan dan budaya gotong royong di tengah-tengah masyarakat, tanpa memandang latar belakang suku, ras atau agama. Â
Selama tiga tahun program GSMK diterapkan, terbukti telah sukses membangun beragam infrastruktur di kampung-kampung. Beberapa hasil pembangunan program ini diantaranya adalah jalan onderlag dengan panjang ratusan ribu meter, ratusan gorong-gorong, puluhan jembatan, talud, drainase dan lain-lain.
TUJUH PROGRAM PEMBANGUNAN PRIORITAS
Pasangan Handoyo selama 3 tahun ini masih fokus menyukseskan 7 Program Pembangunan Prioritas yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakatnya. Adapun program tersebut adalah dalam bidang pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian dan tanaman pangan, ekonomi kerakyatan dan pengembangan dunia usaha, serta sosial budaya dan lingkungan hidup.
1.  Pemerintahan
Dalam bidang Penataan dan Pengelolaan Keuangan Daerah terjadi peningkatan anggaran. Semula anggaran pada tahun 2013 berjumlah Rp. 728.745.918.530 lalu bertambah menjadi Rp. 1.066.344.292.499 pada tahun 2015. Berarti telah terjadi peningkatan sebesar ± 46,33%.
Selain itu, telah tercipta sistem Pelayanan Penatausahaan Keuangan Terpadu Satu Pintu (One Stop Service). Pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa juga sudah dilakukan melalui E-Procurement.
Pendampingan penyusunan laporan keuangan SKPD yang bertujuan untuk menyusun laporan keuangan SKPD yang akuntabel dan tepat waktu sesuai dengan permendagri nomor 13 tahun 2006. Melakukan sosialisasi sistem dan prosedur pengelolaan keuangan kampung, serta melakukan pengawasan internal secara berkala.
Pemerintah juga sudah berusaha meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia dan Kinerja Aparatur Pemerintah mulai dari tingkat kampung sampai dengan tingkat kabupaten dengan melakukan berbagai Pendidikan dan Pelatihan aparatur secara berkesinambungan. Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprestasi diberikan penghargaan (reward), sedangkan PNS yang melanggar aturan diberikan sanksi (punishment).