Pada kesempatan itu Trimanto dengan tegas menyatakan bahwa dirinya mau bertobat, mau dibimbing ke jalan yang benar, bersedia menjalankan ibadah agama secara normal dan bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Jika dikemudian hari dirinya dan keluarga melanggar janjinya, mereka bersedia keluar dari desa tersebut.
Sebelum acara ditutup dengan penandatanganan surat penyataan dari Trimanto dan keluarga, Kepala Badan Kesbangpol Lampung Utara Drs. Murni Rizal, M.Si., memberikan sambutannya mewakili Bupati Lampung Utara. Menurut Murni Rizal, Indonesia bukan negara agama, tetapi negara yang beragama.
Kepala Badan Kesbangpol berharap agar warga Nadlatul Ulama (NU) yang ada di Desa Sidorahayu ikut membina Karyati dan keluarganya. “Tolong bina keluarga Bu Kasiyati agar tidak terpecah belah. Urusan keluarga diselesaikan dengan keluarga. Urusan masyarakat diselesaikan dengan masyarakat dan urusan agama dengan tokoh agama,” ujarnya.
Jika ada pengajian, Murni Rizal berharap agar dilakukan secara terbuka dan jangan tertutup. Kalau ada pengajian di rumah dan ada guru yang mengajar, sebaiknya dikenalkan dengan tokoh agama setempat, sehingga ada dialog untuk menghindari kekeliruan.
Acara Rembuk Desa akhirnya selesai dan berakhir sekitar pukul 23.30 Wib dengan sukses. Setelah Trimanto dan keluarga menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh Camat dan Kepala Badan Kesbangpol Lampung Utara, mereka saling bersalaman dan berpelukan dengan penuh haru.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H