Perundungan atau bullying bukanlah suatu permasalahan yang baru bagi kita mengingat banyaknya kasus yang pernah terjadi. Dilansir Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), perundungan sendiri merupakan salah satu dari tiga perbuatan yang termasuk dosa besar yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia. Adapun dua dosa lainnya adalah perilaku kekerasan seksual dan intoleransi.
Perundungan atau juga kerap disebut dengan bullying adalah salah satu masalah yang sering terjadi dengan korbannya yang tidak memiliki batas usia, gender, atau yang lainnya. Bahkan anak sekolah pun tidak terlepas dari kerentanan sasaran korban bullying.
Pada saat ini kasus bullying memang sangat banyak terjadi yang korbannya sendiri terdiri dari berbagai kalangan. Hal ini tentunya menjadi salah satu permasalah dalam dunia Pendidikan Indonesia yang harus segera ditangani dan dicarikan solusi agar masalah ini dapat terselesaikan karena hal ini dapat berdampak tidak baik kepada korban dan juga perkembangan Pendidikan di Indonesia jika dibiarkan berlarut-larut.
Karena besarnya dampak dari kasus perundungan atau bullying ini, pemerintah Indonesia terus melakukan beberapa upaya penanggulangan untuk mengurangi permasalahan ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggandeng UNICEF untuk bersama-sama membentuk program "Roots".
Roots sendiri adalah program pencegahan terjadinya perundungan dalam basis sekolah yang telah dikembangkan UNICEF bersama Pemerintah Indonesia, akademisi, serta praktisi pendidikan dan perlindungan anak sejak tahun 2017 dimana program ini memfokuskan untuk mengatasi perundungan dengan melibatkan teman sebaya yang memiliki pengaruh terhadap teman-temannya sebagai agen perubahan untuk dapat membawa dampak positif terhadap tindak perundungan. Adapun detail dari program Roots sebagai berikut:
1. Melakukan survei
Program Roots diawali dengan melakukan survei kepada guru dan para peserta didik terkait seputar perundungan di lingkungan sekolahnya dengan cara memberikan pertanyaan kepada mereka mengenai perundungan. Survei dilakukan secara anonim agar tetap dapat menjaga kerahasiaan dari identitas responden. Data hasil survei nantinya akan dapat dijadikan sebagai landasan pemetaan untuk pengambilan tindakan selanjutnya.
2. Pemilihan Agen perubahan
Pemilihan beberapa peserta didik untuk menjadi agen perubahan dilakukan dengan teori jejaring sosial dan metode menulis nama teman terdekat dari peserta didik. Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui kuatnya pengaruh peserta didik terhadap peserta didik lainnya, sehingga beberapa peserta didik yang memiliki pengaruh kuat dapat dijadikan sebagai agen perubahan.
3. Pelatihan agen perubahan