Oleh sebab itulah, sebelum efek domino dari penerapan BPNT benar-benar terjadi sebaiknya pemerintah mencari jalan keluar dari permasalahan yang sedang dihadapi BULOG sekarang. Â Cukuplah beras busuk di gudang BULOG menjadi korbannya.
Sebenarnya ada beberapa opsi yang bisa diambil oleh pemerintah seperti mewajibkan kembali Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri untuk mengambil jatah berasnya ke Bulog. Opsi lainnya adalah dengan mewajibkan seluruh pegawai BUMN yang berada di bawah pembinaan Kementerian BUMN untuk juga ambil bagian dalam membeli beras Bulog.
Namun, opsi yang paling masuk akal adalah memodifikasi sedikit program BPNT. Di mana beras yang diberikan dalam program BPNT harus wajib beras dari pengadaan Bulog dari petani lokal. Dengan menerapkan opsi diatas, maka pemerintah sudah benar dalam konteks mendudukan dan memahami peran pangan secara utuh sebagai penggerak roda perekonomian.
Koordinator Jaringan Masyarakat Pangan Indonesia (JAMPI)
Kandidat Doktor Ilmu Pertanian Universitas Sriwijaya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H