Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Guru SD Pemohon Judicial Review di MA "Menyanggah", Dana Daerah Tidak Ada untuk Membayar TPP Guru

16 Agustus 2024   09:47 Diperbarui: 16 Agustus 2024   09:48 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokpri Penulis di Mahkamah Agung RI (HUM)

Bila ditelusuri, jika hanya mengandalkan gaji pokok, bertahan di daerah pelosok 3T, sementara tunjangan datang 4-5 bulan kemudian, bagaimana guru itu bertahan?.

Jika mengandalkan gaji pokok, diwilayah yang tergolong biaya hidup mahal, dan menunggu sertifikasi 4-5 bulan, bagaimana guru bertahan?.

Seharusnya pemda tidak bisa pukul rata menghilangkan TPP hingga 0 sementara, wilayah kerja guru di Kota Sintang dan guru di Ketungau Hulu, Serawai, atau Ambalau sangat berbeda.

Terkait alasan Kadisdikbud yang menyatakan bahwa daerah kekurangan dana untuk membayar TPP guru berserti/bertunsus DISANGGAH oleh tim guru penggugat. Mengapa?.

 Karena saat audiensi 16  Mei 2023 ( didepan KADISDIKBUD SINTANG, Dirjen GTK, Kepala BPKAD, Sekretaris Komisi C , bahwa ASN struktural "MENGAKUI" uang TPP mereka naik.

Kenaikan itu hingga rentang 33%, dan 99,9 jabatan semua alami kenaikan di 2023. Guru juga menyanggah Kadisdikbud yang menyatakan TPP guru bersertifkasi/bertunsus sudah lama dihapus.

TPP guru Sintang itu, sedikit demi sedikit diturunkan sejak 2021, lalu dihapus sempurna hingga Rp. 0 di 2023 dan 2024.

Jadi hilang total, di 2023, tahun lalu. Di 2022 semua guru masih dapat Rp. 336.000. pukul rata dari Sintang hingga Ambalau, baik itu berserti/bertunsus ataupun guru nonserti.

Sumber: Perbup TPP Sintang, 2022,2023, 2024
Sumber: Perbup TPP Sintang, 2022,2023, 2024

Namun anehnya Kepala Dinas selalu membela pemda yang mengalihkan uang TPP guru. Berikut bukti kenaikan struktural lainnya (para pembaca bisa mencek Perbup Sintang, untuk melihat kenaikan, Perbup merupakan Lembaran Negara jadi ASN memiliki hak untuk melihat Perbup.

Sumber: Perbup TPP Sintang 2022, 2023, 2024
Sumber: Perbup TPP Sintang 2022, 2023, 2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun