Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Guru SD Pemohon Judicial Review di MA "Menyanggah", Dana Daerah Tidak Ada untuk Membayar TPP Guru

16 Agustus 2024   09:47 Diperbarui: 16 Agustus 2024   09:48 684
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokpri Penulis di Mahkamah Agung RI (HUM)

GURU SD PEMOHON JUDICIAL REVIEW PERBUP DI MA "MENYANGGAH", DANA DAERAH TIDAK ADA UNTUK MEMBAYAR TPP GURU

Permohonan Judicial Review (Hak Uji Materiil) Perbup TPP Sintang di Mahkamah Agung masih menjadi bahasan publik. Kasus yang terjadi sejak April 2023 ini masih belum berujung.

Setelah 5 kali audiensi dengan para petinggi di daerah hingga Dirjen GTK dan 2 kali zoom dengan pihak Kemendagri, masih belum temui titik terang.

Hingga akhirnya harus memohon pelaksanaan Judicial Review ( Hak Uji Materiil) di Mahkamah Agung RI.

 Peraturan Bupati yang digugat adalah Peraturan Bupati Sintang No. 25 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati No. 40 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD (Penghapusan uang TPP khusus ASN Guru Bersertifikat/Bertunjangan Khusus dari APBN) dan menaikkan uang insentif pejabat ASN dan ASN struktural.

Selain melanggar ragam regulasi diatasnya, TPP yang digugat di Sintang ini tidak mencerminkan keadilan.

 Selain menolkan TPP guru bersertifikat profesi, tetapi juga menolkan guru yang hanya memiliki tunjangan khusus.

TPP bagi guru nonserti juga di bawah petugas pramu kebersihan Rp. 336.000 sejak tahun 2022, (TPP terendah dari semua kelas jabatan).

Perlu diketahui, tunjangan khusus dan sertifikasi tidak dimiliki oleh semua guru. Karena harus ada kriteria khusus yang dimiliki. Tidak pukul rata. Pencairan sertifikasi ataupun tunsus ini hingga 4 bulan di tiap TW.

 Bahkan TW 1 di tahun 2024, tunsus di Kabupaten Sintang yang harusnya cair di bulan 4, tetapi cair di bulan 6. Sertifikasi yang harusnya cair dibulan 4, cair diakhir bulan 5.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun