Selama 16 bulan kasus TPP. 3 orang kepala sekolah dipecat Bupati Sintang, yakni bapak ajun  (Dulu di SD Mensiap) dan dipindahkan ke sekolah yang lebih pelosok.
Bapak Abed Nego, dipecat jadi kepala sekolah SMP Negeri 1 Ketungau tengah dan ditugaskan ke sekolah SMP di pelosok (3t).
Bapak Abed Nego memilih berhenti jadi guru biasa, dan mundur jadi kepala sekolah. Setelah 1 tahun perjuangan yang sangat berat. Akhirnya Bapak Abed Nego resmi "PENSIUN DINI" bulan lalu, karena menolak kepemimpinan Kadisdikbud dan merasa guru Sintang tidak dihargai.
Bapak Jailani, dipecat jadi kepala sekolah. Karena vokal bersuara untuk TPP guru. Meski dalam kondisi sakit beliau berusaha menerima, meskipun tindakan tersebut sewenang-wenang.
Air mata, tenaga, semangat, materi dan segalanya telah dikorbankan dalam hal ini. Meski diawal didukung ole 318 kepala sekolah, namun sekarang hanya sisa beberapa saja, tidak membatasi diri guru, menggugat ke Mahkamah Agung. Semoga ada keadilan dari Hakim Agung.
Semoga kasus di Sintang menjadi pelajaran berharga. Agar tidak sepele dengan guru SD, Guru pelosok dan hina seperti saya (Julia dan tim), meski hanya guru bodoh, cobalah untuk di dengar. Andai semua menjalankan tupoksinya sesuai prosedur tidak akan ada gugatan seperti ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H