Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Uang TPP/Kespeg Guru ASN Nonserdik Sintang, di Bawah Petugas Kebersihan, Dibuang dari Kelas Jabatan

10 Februari 2024   23:51 Diperbarui: 11 Februari 2024   00:20 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: dokumentasi penulis ( Guru SD N 06 Ransi dakan, sintang, kalbar)


 Uang Insentif/TPP Guru Asn Nonser, Dibawah Petugas Kebersihan, Dibuang dari Kelas Jabatan.

Penulis: Guru, Korban Penghapusan Uang Kespeg/TPP

 

            Kasus penghapusan uang TPP/insentif guru, mengeluarkan guru ASN tidak berserdik dari kelas jabatan serta menurunkan uang TPP guru dibawah petugas kebersihan, masih menuai polemik di Sintang, Kalbar.

 

            Bagaimana tidak menjadi polemik?. Tiga tahun uang guru alami penurunan hingga sempurna dibuang dari kelas jabatan, sementara pejabat ASN dan ASN non guru alami kenaikan hingga rentang 33%.

 

            Kasus ini sedang di proses di Kemendagri, karena Pemda Sintang ingkari hasil audiensi dengan Dirjen GTK Kemdikbudristek (16 Mei 2023).

 

            Semua audiensi yang dilakukan dengan pejabat tinggi hasilnya "0" alias nihil. Masalah bukannya selesai, malah semakin viral karena tidak ada konsistensi dari oknum pejabat yang mewakili.

 

            Yang paling aneh adalah Ketua DPRD Sintang, tidak tahu uang guru dihapus 1 kabupaten. Kepala dinas pendidikan (2017-2023) tidak tahu mengapa TPP/insentif guru dihapus.

 

            Wakil ketua komisi C DPRD, bagian pendidikan, mengatakan komisi C tidak dilibatkan.

 

            Apa mungkin selama 3 tahun, mereka benar-benar tidak tahu dan tidak dilibatkan? Bukankah komisi C yang urusi pendidikan, dan ada fungsi pengawasan?

 

            Dari semua anggota dewan, ada 1 dewan yang bersuara tentang uang guru yakni ketua komisi C DPRD, namun hasil masih nihil. Beliau sampaikan lewat video yang beredar di Sintang.

 

            Namun, di video tersebut ada kerancuan/KEANEHAN, sebagai berikut:

 

1. Guru ASN nonser telah diakomodir (sudah dibayar).

FAKTANYA, GURU NONSER TIDAK ADA DIAKOMODIR.

Sesuai data perbup yang dikeluarkan Pemda Sintang untuk guru ASN nonser:

  • Perbup 2020: Rp. 875.000-Rp. 1.080.000
  • Perbup 2021: Rp. 335.000 ) Dipotong (+- 70%)
  • Perbup 2022 : Rp. 336.000 (Diperjuangkan Naik SERIBU)
  • Perbup 2023: Rp. 336.000 (Dijanjikan diperjuangkan 16 Mei 2023 & 5 x audiensi), hasil masih sama Rp. 336.000)

 

            Artinya, tidak ada kenaikan di TPP guru nonserdik. TETAP SAMA dengan 2022, Rp. 336.000, DIBAWAH PETUGAS KEBERSIHKAN KABUPATEN SINTANG.

 

            TPP/insentif Pramu atau petugas kebersihan adalah Rp.454.000 (2022)  dan Rp. 562.000 (2023).

 

             Ketua PGRI dan kadisdik juga mengatakan hanya memperjuangkan TPP nonser, NAMUN HASIL NIHIL, TIDAK BISA DIAKOMODIR

 

            Ironisnya, TPP pramu kebersihan tersebut, di dalamnya masuk kriteria "RESIKO KERJA/RAWAN KERJA". Sementara guru ASN nonser Rp. 0, "RESIKO KERJA/RAWAN KERJANYA.

 

            Sementara penugasan guru di Kec. Ambalau, Serawai, Ketungau Hulu dan lainnya alami resiko kerja yang sangat tinggi.

 

1. Ketua KOMISI C mengatakan, "KEKURANGAN DANA DI VIDEO". FAKTANYA "DANA ADA, TAPI DIALIHKAN KE STRUKTURAL (ASN DILUAR GURU). BUKTINYA, Ketua komisi C mengatakan ada kenaikan 8% diluar guru.

a. Fakta yang valid: kenaikan struktural (diluar guru adalah Rp. 37.701.610.176,00, Selisih Perbup 2022 dan 2023 ).

b. Uang guru yang dihapus di 2023 adalah Rp.8.188.992.000,00. (yakni 2031 guru x Rp. 336.000 x 12 bulan). Maka ada kelebihan dana (Rp. 37.701.610.176,00- Rp.8.188.992.000,00 = Rp.29.512.618.176,00.

 

            Artinya, dana daerah "ADA" DAN MAMPU MEMBAYAR GURU, TAPI KARENA CEMBURU SOSIAL PADA SERTIFIKASI GURU AKHIRNYA DIALIH KE KANTONG PEJABAT DAN KRONI-KRONINYA.

 

            Sementara, para pejabat tercinta mendapatkan tunjangan jabatan, SPPD, proyek, guru TIDAK PERNAH URUS DAN CEMBURU.

 

  • Data kenaikan 8% diluar guru, "ITU TIDAK VALID", yang valid adalah KENAIKAN DARI 0,5% -33% per jabatan.
  • Berdasarkan data perbup, dari 15 kelas jabatan, semua guru baik nonser, berserti, bertunsus, SEMUA, 1 KABUPATEN DIBUANG DARI KELAS JABATAN, DI BAWAH PETUGAS KEBERSIHAN.

 

Saran KEPADA BAPAK KETUA KOMISI C, YANG TERHORMAT:

1. *JANGAN PERCAYA KATA-KATA TANPA CEK DATA, MESKI YANG BERKATA ADALAH PEJABAT TINGGI.

(MOHON TPP/KESPEG SINTANG, 4 TAHUN DI PRINT, LANGSUNG BAPAK BANDINGKAN).BAPAK AKAN LIHAT BETAPA CERDAS TIM APD MENGALIHKAN UANG GURU SE-KAB.

2. *WAKIL KETUA KOMISI C, MENDENGAR DAN MELIHAT DENGAN MATA KEPALA SENDIRI, DI DEPAN DIRJEN GTK (16 MEI 2023), DI PENDOPO BUPATI SINTANG, ASN DILUAR GURU NAIK TPPNYA.

MENGAPA DIA TIDAK SAMPAIKAN KE BAPAK. KENAPA WAKIL BAPAK MERAHASIKAN PENGALIHAN UANG GURU KE BAPAK??

BAHKAN KAMI SUDAH KIRIM VIDEO DAN PDF PENGALIHAN KE W A BAPAK, MENGAPA GAK BEREAKSI MEMBUAT RAPAT ATAS TEMUAN PAK?

3. *KARENA KAMI HANYA GURU SD YANG DAN UTAMA DARI PELOSOK,  JADI OKNUM PEMDA BISA INGKAR???

DAN MEREDAM KASEK DENGAN DANA BOS, ANCAMAN GURU MUTASI?. JUSTRU SEKARANG SEMAKIN MELEBAR, DILUAR PREDIKSI PENGALIH UANG GURU.

CEK DI PERBUP PAK...KETUA PGRI ADALAH PENGAWAS SEKOLAH BUKAN GURU.

 

           Meskipun seperti itu, kami tetap sampaikan terima kasih, setidaknya Bapak pernah bersuara, meski banyak data yang masih kurang di kaji.

 

            Semangat, jika terpilih lagi menjadi legislatif, baikknya dibuat kebijakan bagi pejabat, untuk literasi TINGKAT TINGGI, SEPERTI PROGRAM YANG DIBUAT KE GURU.

 

            Jangan lagi karena keliru bedakan tamsil NONSER Rp. 250.000 dan TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DARI DAEREAH (TPP), AKHIRNYA +-2900 GURU JADI KORBAN.

 

            Guru boleh terima TPP, JELAS DIUCAPKAN DIRJEN GTK. YANG TIDAK BOLEH DITERIMA GURU BERSERTI ADALAH TAMSIL 250 RIBU, KARENA ITU JATAH GURU NONSER,  JADI TPP DARI DAERAH BISA DITERMA SEMUA GURU,( BERSERTI ATAU TIDAK)

 

            TPP BEDA DENGAN TAMSIL, TIDAK KAH MIRIS PAK, KARENA TIDAK BISA MEMBEDAKAN ISTILAH YANG MIRIP ANTARA  TAMSIL DAN TPP, DAERAH JADI VIRAL???

 

            Untuk provinsi bisa ditanyakan pak, adakah pernah terjadi kebingungan membedakan TPP dan tamsil, sehingga pihak provinsi menghapus?

 

 Mengapa tetangga kita Kab.Melawi, Sanggau juga masih dapat TPP untuk guru berserti?.. Mari cek data.

 TERIMA KASIH MENDENGARKAN ASPIRASI KAMI, MESKI HASIL 0.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun