FAKTANYA, GURU NONSER TIDAK ADA DIAKOMODIR.
Sesuai data perbup yang dikeluarkan Pemda Sintang untuk guru ASN nonser:
- Perbup 2020: Rp. 875.000-Rp. 1.080.000
- Perbup 2021: Rp. 335.000 ) Dipotong (+- 70%)
- Perbup 2022 : Rp. 336.000 (Diperjuangkan Naik SERIBU)
- Perbup 2023: Rp. 336.000 (Dijanjikan diperjuangkan 16 Mei 2023 & 5 x audiensi), hasil masih sama Rp. 336.000)
Â
      Artinya, tidak ada kenaikan di TPP guru nonserdik. TETAP SAMA dengan 2022, Rp. 336.000, DIBAWAH PETUGAS KEBERSIHKAN KABUPATEN SINTANG.
Â
      TPP/insentif Pramu atau petugas kebersihan adalah Rp.454.000 (2022)  dan Rp. 562.000 (2023).
Â
       Ketua PGRI dan kadisdik juga mengatakan hanya memperjuangkan TPP nonser, NAMUN HASIL NIHIL, TIDAK BISA DIAKOMODIR
Â
      Ironisnya, TPP pramu kebersihan tersebut, di dalamnya masuk kriteria "RESIKO KERJA/RAWAN KERJA". Sementara guru ASN nonser Rp. 0, "RESIKO KERJA/RAWAN KERJANYA.
Â