Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Uang TPP/Kespeg Guru ASN Nonserdik Sintang, di Bawah Petugas Kebersihan, Dibuang dari Kelas Jabatan

10 Februari 2024   23:51 Diperbarui: 11 Februari 2024   00:20 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: dokumentasi penulis ( Guru SD N 06 Ransi dakan, sintang, kalbar)

            Sementara penugasan guru di Kec. Ambalau, Serawai, Ketungau Hulu dan lainnya alami resiko kerja yang sangat tinggi.

 

1. Ketua KOMISI C mengatakan, "KEKURANGAN DANA DI VIDEO". FAKTANYA "DANA ADA, TAPI DIALIHKAN KE STRUKTURAL (ASN DILUAR GURU). BUKTINYA, Ketua komisi C mengatakan ada kenaikan 8% diluar guru.

a. Fakta yang valid: kenaikan struktural (diluar guru adalah Rp. 37.701.610.176,00, Selisih Perbup 2022 dan 2023 ).

b. Uang guru yang dihapus di 2023 adalah Rp.8.188.992.000,00. (yakni 2031 guru x Rp. 336.000 x 12 bulan). Maka ada kelebihan dana (Rp. 37.701.610.176,00- Rp.8.188.992.000,00 = Rp.29.512.618.176,00.

 

            Artinya, dana daerah "ADA" DAN MAMPU MEMBAYAR GURU, TAPI KARENA CEMBURU SOSIAL PADA SERTIFIKASI GURU AKHIRNYA DIALIH KE KANTONG PEJABAT DAN KRONI-KRONINYA.

 

            Sementara, para pejabat tercinta mendapatkan tunjangan jabatan, SPPD, proyek, guru TIDAK PERNAH URUS DAN CEMBURU.

 

  • Data kenaikan 8% diluar guru, "ITU TIDAK VALID", yang valid adalah KENAIKAN DARI 0,5% -33% per jabatan.
  • Berdasarkan data perbup, dari 15 kelas jabatan, semua guru baik nonser, berserti, bertunsus, SEMUA, 1 KABUPATEN DIBUANG DARI KELAS JABATAN, DI BAWAH PETUGAS KEBERSIHAN.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun