Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Uang TPP/Kespeg Guru ASN Nonserdik Sintang, di Bawah Petugas Kebersihan, Dibuang dari Kelas Jabatan

10 Februari 2024   23:51 Diperbarui: 11 Februari 2024   00:20 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

FAKTANYA, GURU NONSER TIDAK ADA DIAKOMODIR.

Sesuai data perbup yang dikeluarkan Pemda Sintang untuk guru ASN nonser:

  • Perbup 2020: Rp. 875.000-Rp. 1.080.000
  • Perbup 2021: Rp. 335.000 ) Dipotong (+- 70%)
  • Perbup 2022 : Rp. 336.000 (Diperjuangkan Naik SERIBU)
  • Perbup 2023: Rp. 336.000 (Dijanjikan diperjuangkan 16 Mei 2023 & 5 x audiensi), hasil masih sama Rp. 336.000)

 

            Artinya, tidak ada kenaikan di TPP guru nonserdik. TETAP SAMA dengan 2022, Rp. 336.000, DIBAWAH PETUGAS KEBERSIHKAN KABUPATEN SINTANG.

 

            TPP/insentif Pramu atau petugas kebersihan adalah Rp.454.000 (2022)  dan Rp. 562.000 (2023).

 

             Ketua PGRI dan kadisdik juga mengatakan hanya memperjuangkan TPP nonser, NAMUN HASIL NIHIL, TIDAK BISA DIAKOMODIR

 

            Ironisnya, TPP pramu kebersihan tersebut, di dalamnya masuk kriteria "RESIKO KERJA/RAWAN KERJA". Sementara guru ASN nonser Rp. 0, "RESIKO KERJA/RAWAN KERJANYA.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun