Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

FATAL, Ketua DPRD Sntang,"Tidak Tahu", Uang Guru di "0" & dialih ke Pejabat Struktural/ASN Non guru Rp. 8.188.992.000, Di mana Fungsi Pengawasan?

7 Februari 2024   08:02 Diperbarui: 7 Februari 2024   08:03 677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Screenshot percakapan dengan Ketua DPRD 29/11/2023(waiii, ini dihapus..???? tahun 2023 ini..?????

Setelah pengakuan Wakil Ketua Komisi C, Bagian Pendidikan yang mengatakan, "bahwa komisi C TIDAK PERNAH dilibatkan dalam persetujuan pengalihan uang guru ke strutural.

Bukankah ganjil, 3 tahun kasus ini berlangsung, wakil rakyat dibagian pendidikan tidak tahu, sementara sejak 2021 guru sudah mulai mengeluh karena TPPnya dibawah petugas kebersihan.

Yang lebih parah adalah Ketua DPRD yang tidak tahu, uang guru dialiahkan ke pejabat struktural dan asn non guru.

Saat berkomunikasi dengan beliau, guru yang mewakili kaji ulang TPP, mendapatkan ringkasan percakapan sebagai berikut:

1. Beliau tidak tahu uang guru dihapus, malah heran uang guru di hapus

Sumber: Screenshot percakapan dengan Ketua DPRD 29/11/2023(waiii, ini dihapus..???? tahun 2023 ini..?????
Sumber: Screenshot percakapan dengan Ketua DPRD 29/11/2023(waiii, ini dihapus..???? tahun 2023 ini..?????

2.Beliau malah bertanya kembali kepada guru pelosok tersebut. TPP guru yang dihapus berapa?

Sumber: Screenshot percakapan dengan Ketua DPRD 29/11/2023(TPP Guru Sertifikasi yang dihapus berapa?
Sumber: Screenshot percakapan dengan Ketua DPRD 29/11/2023(TPP Guru Sertifikasi yang dihapus berapa?

Hanya Ketua DPRD yang tahu dan Tuhan, apakah memang benar beliau tidak tahu uang guru dialihkan.

Di beberapa kesempatan, beliau juga mengatakan dana daerah tidak ada. Sementera guru-guru sudah mengirimkan bukti perhitungan kenaikan uang struktural.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun