Â
Bapak bertanya pula, "kok belakangan ini malah Sintang juga yang terjadi pengurangan kesejahteraan guru?. Kenapa pula Bapak yang bertanya, harusnya kami yang bertanya.
Â
Bapak mengatakan akan cari solusi, sudah 3 tahun Bapak, sampai 0 uang guru, tidak selesai.
Â
Sampai kasus naik ke Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kemendari. Kepada Bapak Wakil Ketua, Mensesneg kabulkan permintaan kami, agar oknum yang sudah kerja-sama dengan oknum pejabat pemda dalam setujui TPP kami hapus, sudah dialihkan.
Â
Tidak lagi ke wil 3 kalbar. Bapak tahu mengapa? karena kami minta ke negara agar mengganti orang yang bisa dinego.
Â
Bapak tahu mengapa saya katakan, oknum eselon 3, di Keuda wil 3, Kemendagri bisa dinego?
Â