Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ironis, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sintang: DPRD Sintang Komisi C Tidak Dilibatkan dalam Hapus Uang Guru 1 Kab. Sintang, Kalbar

4 Februari 2024   12:20 Diperbarui: 4 Februari 2024   12:24 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Screenshoot Percakapan Wakil Ketua Komisi C dan Ibu Guru J, korban hapus TPP

 

Berikut bukti screenshoot percakapan dengan wakil ketua Komisi C DPRD, Sintang

Sumber: Screenshoot Percakapan Wakil Ketua Komisi C dan Ibu Guru J, korban hapus TPP
Sumber: Screenshoot Percakapan Wakil Ketua Komisi C dan Ibu Guru J, korban hapus TPP

 

Sementara di dalam Peraturan Pemerintah RI NOMOR 12 TAHUN 2O19, tentang pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada ASN Daerah dengan memperhatikan kemampuan daerah atas persetujuan DPRD.

 

Pemberian TPP ASN Daerah untuk masing-masing daerah bervariasi sesuai dengan kemampuan daerah.

 

 Jelas dinyatakan TPP dibuat atas persetujuan DPRD. Walaupun di dalam DPRD ada mekanisme dalam badan anggaran dan dari eksekutif ada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)...

 

Apa mungkin selama 3 tahun proses penurunan hingga penghapusan sempurna hingga Rp. 0, TIDAK DIKETAHUI KOMISI C DPRD Sintang yang mengurusi bidang pendidikan??? Sementara bidang pendidikanlah yang bermasalah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun