Sekalipun kita dari masyarakat awam dan tidak mampu, namun kita bisa berliterasi, membaca dan memahami prosedur hukum. Bahkan ke tingkat Mahkamah Konstitusi RI.
Tingkat pemahaman di masyarakat juga harus diasah agar benar memahami produk hukum yang diundangkan oleh pemerintah.
Â
Masyarakat harus bersama membantu dan mengawasi, meskipun secara tidak langsung proses yang terjadi di Mahkamah Konstitusi RI. Sehingga Mahkamah Konstitusi RI, mampu melaksanakan fungsinya dengan baik.
Fungsi serta peranan Mahkamah Konstitusi RI adalah menjaga konstitusi agar menegakkan prinsip konstitusionalitas hukum di Indonesia.
Untuk menjaga konstitusi, fungsi pengujian undang-undang harus diterapakan dalam ketatanegaraan Indonesia. Karena Undang-Undang Dasar 1945 menekankan pada sistem supremasi konstitusi.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menjamin agar produk hukum yang dibentuk tetap berada pada koridor konstitusi. Sehingga hak-hak konstitusional warga negara tetap terjaga.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) adalah cabang kekuasaan yudikatif, yang mengadili perkara-perkara tertentu yang menjadi kewenangannya.
Untuk memastikan suatu undang-undang bertentangan atau tidak dengan konstitusi, maka dilaksanakan adalah judicial review sebagai salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).
Bila suatu undang-undang atau ada bagian yang ternyata terbukti tidak sesuai dengan dengan konstitusi, maka Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) akan membatalkan produk hukum tersebut.
Intinya semua produk hukum tidak boleh bertentangan dengan konstitusi. Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final.