Kedua, terserapnya tenaga kerja menjadi faktor penting dalam memanfaatkan bonus demografi karena dengan tingkat kebutuhan tenaga kerja yang tinggi, maka tingkat pengangguran akan berkurang dan tingkat kesejahteraan akan meningkat pesat.Â
Ketiga, peningkatan jumlah tabungan di tingkat rumah tangga. Setiap rumah tangga memiliki potensi untuk membuka suatu usaha yang akan memeri lapangan pekerjaan untuk orang lain sehingga angka pengangguran menurun.
Ekonomi Inklusif bagi Perempuan, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas melalui Bonus Demografi
Sampai tahun 2040 struktur penduduk Indonesia akan didominasi angkatan muda produktif. Berdasarkan data BPS, untuk kondisi Februari 2022 penduduk usia produktif sebesar 208,54 juta jiwa dari total penduduk 275,77 juta jiwa. Artinya, untuk pertengahan tahun 2022 jumlah penduduk usia produktif sebesar 75,62 persen dari total penduduk Indonesia.
Tingginya penduduk usia produktif berbanding lurus dengan tingkat bonus demografi yang berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Manfaat bonus demografi tersebut tentunya harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Dikutip dari Go20 pedia, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menjalankan lima strategi untuk memanfaatkan bonus demografi tersebut, yaitu: Pertama, peningkatan kualitas penduduk melalui intervensi kesehatan dan pendidikan yang dimulai sejak anak dalam kandungan, termasuk posyandu untuk tumbuh kembang.
Kedua, pemerataan akses pendidikan melalui wajib belajar 12 tahun didukung Kartu Indonesia Pintar, BOS, revitalisasi sekolah, dan lain-lain. Ketiga, peningkatan akses lulusan menengah atas untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Keempat, Â membantu lulusan perguruan tinggi mendapatkan pekerjaan melalui program Kartu Prakerja. Kelima, adalah memberikan perlindungan sosial, Â kesehatan, keamanan dan kenyamanan mewujudkan kesejahteraa warga lanjut usia.
Pertumbuhan ekononomi inklusif dimaknai sebagai pembangunan ekonomi yang menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyakarat secara berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi kesenjangan antar kelompok dan wilayah (sumber link).Â
Inklusifitas juga berlaku bagi kelompok yang rentan mengalami diskriminasi dan terhambatnya aksesibilitas, yaitu kelompok perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Inklusifitas dapat dipahami sebagai sebuah pengakuan, penghargaan atas eksistensi/keberadaan serta penghargaan dan penghormatan atas keberbedaan dan keberagaman.
Untuk mengukur inklusivitas pembangunan di Indonesia melalui aspek pertumbuhan ekonomi, ketimpangan dan kemiskinan, serta akses dan kesempatan, dapat dilihat melalui indeks pembangunan ekonomi inklusif (IPEI). Secara nasional dapat dilihat pada gambar berikut: