Mohon tunggu...
Jujun Junaedi
Jujun Junaedi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Pendidik dari Bandung 31324

Pendidik dan pemerhati lingkungan. Aktif mengedukasi di sekolah berwawasan lingkungan di Kota Bandung sejak 1997

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Ujian Kemantapan Demokrasi: Penghapusan Presidential Threshold di Bawah Mikroskop

5 Januari 2025   14:27 Diperbarui: 5 Januari 2025   14:27 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi - MK menghapus presidential threshold atau ambang batas capres. | Image by Canva.com via Kompas.com

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan sejumlah langkah strategis.

Pertama, perlu dilakukan reformasi sistem pemilu yang lebih komprehensif. Reformasi ini mencakup penyederhanaan sistem proporsional terbuka, penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu, serta peningkatan transparansi dalam pendanaan kampanye.

Kedua, partai politik perlu melakukan konsolidasi internal dan memperkuat kapasitas kadernya. Partai politik yang solid dan memiliki program yang jelas akan lebih mampu bersaing dalam kontestasi politik yang semakin kompetitif.

Ketiga, masyarakat sipil perlu berperan aktif dalam mengawal jalannya demokrasi. Masyarakat sipil dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, serta mengkampanyekan pentingnya memilih pemimpin yang berkualitas.

Kesimpulan

Penghapusan presidential threshold merupakan langkah berani yang berpotensi membawa perubahan signifikan dalam lanskap politik Indonesia. Namun, keberhasilan langkah ini sangat bergantung pada kesiapan seluruh komponen bangsa untuk menghadapi tantangan dan risiko yang menyertainya. 

Dengan pengelolaan yang baik, penghapusan presidential threshold dapat menjadi tonggak sejarah bagi penguatan demokrasi di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun