Penghapusan presidential threshold membuka ruang bagi dinamika politik yang lebih kompleks. Salah satu dampak yang paling kentara adalah meningkatnya jumlah calon presiden.Â
Hal ini tentu saja memberikan lebih banyak pilihan bagi pemilih, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan kebingungan dan mempersulit proses konsolidasi dukungan.Â
Dengan banyaknya calon yang bersaing, kampanye pemilu diperkirakan akan berlangsung lebih sengit dan membutuhkan biaya yang lebih besar.
Koalisi antar partai juga diprediksi akan menjadi lebih cair dan mudah berubah. Tanpa adanya ambang batas yang tinggi, partai-partai politik akan lebih fleksibel dalam membentuk koalisi.Â
Hal ini dapat berdampak positif dalam hal mengakomodasi kepentingan yang lebih beragam, namun di sisi lain juga berpotensi memicu ketidakstabilan politik. Koalisi yang rapuh dapat menghambat pengambilan keputusan yang efektif dan berujung pada pemerintahan yang lemah.
Munculnya tokoh-tokoh independen juga menjadi salah satu fenomena menarik pasca penghapusan presidential threshold. Tokoh-tokoh populer di luar partai politik, seperti artis, pengusaha, atau tokoh masyarakat, memiliki peluang yang lebih besar untuk maju sebagai calon presiden.Â
Hal ini dapat memberikan warna baru dalam persaingan politik, namun juga memunculkan pertanyaan mengenai kapasitas dan pengalaman mereka dalam memimpin negara.
Di sisi lain, penghapusan presidential threshold juga berpotensi memperkuat peran partai politik dalam sistem politik. Dengan tidak adanya ambang batas, partai politik memiliki insentif yang lebih besar untuk memperkuat organisasi dan basis massa mereka.Â
Partai-partai politik yang kuat dan solid akan memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam membentuk koalisi dan merumuskan kebijakan publik. Namun, di tengah optimisme akan semakin kuatnya peran partai politik, ada kekhawatiran bahwa penghapusan presidential threshold justru akan memperlemah partai-partai politik.Â
Tanpa adanya ambang batas yang tinggi, partai-partai politik kecil berpotensi semakin banyak dan terfragmentasi. Hal ini dapat menghambat terbentuknya partai politik yang besar dan kuat, serta mempersulit proses konsolidasi dukungan.
Potensi Tantangan dan Risiko