Penghapusan presidential threshold merupakan sebuah langkah signifikan dalam sistem politik Indonesia.Â
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, (2/1/2025) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden ini membuka peluang bagi lebih banyak partai politik dan koalisi untuk berpartisipasi dalam kontestasi pemilihan presiden tahun 2029.Â
Namun, siapa sebenarnya yang diuntungkan dengan perubahan ini? Mari kita telaah lebih dalam.
Dampak Positif Penghapusan Presidential Threshold
Penghapusan presidential threshold secara signifikan membuka ruang bagi partisipasi politik yang lebih luas.Â
Partai-partai politik kecil dan menengah yang sebelumnya kesulitan memenuhi ambang batas pencalonan presiden kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengusung calonnya.Â
Hal ini berpotensi melahirkan kompetisi yang lebih sehat dan dinamis dalam kancah politik nasional. Konsekuensinya, rakyat sebagai pemilih akan dimanjakan dengan beragam pilihan calon yang lebih merepresentasikan aspirasi mereka.
Selain partai politik, masyarakat juga menjadi pihak yang sangat diuntungkan. Dengan semakin banyaknya pilihan calon, masyarakat dapat memilih pemimpin yang benar-benar sesuai dengan visi dan misi mereka.Â
Hal ini akan meningkatkan legitimasi pemimpin yang terpilih karena ia merupakan representasi langsung dari aspirasi rakyat.Â
Kemudian, persaingan yang ketat antar calon juga mendorong para kandidat untuk menyusun program-program yang lebih inovatif dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Namun, perlu diingat bahwa penghapusan presidential threshold juga membawa sejumlah tantangan. Salah satunya adalah potensi munculnya banyak pasangan calon yang kualitasnya belum teruji.Â
Hal ini dapat membuat pemilih kebingungan dalam menentukan pilihan.Â
Di samping itu, banyaknya pasangan calon juga berpotensi meningkatkan biaya kampanye yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan praktik politik uang.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya seperti meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat, memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu, serta memberikan sanksi tegas terhadap praktik politik uang.Â
Dengan demikian, penghapusan presidential threshold dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh komponen bangsa.
Dampak Negatif Potensial
Penghapusan presidential threshold, ambang batas suara partai politik untuk mengusung calon presiden, memang didorong oleh semangat untuk memberikan lebih banyak pilihan kepada rakyat.Â
Namun, kebijakan ini juga menyimpan potensi dampak negatif yang perlu dipertimbangkan secara matang. Salah satu kekhawatiran utama adalah munculnya terlalu banyak calon presiden.Â
Kondisi ini berpotensi memecah suara pemilih, sehingga tidak ada calon yang memperoleh suara mayoritas mutlak.Â
Akibatnya, pemilihan presiden dapat berujung pada putaran kedua yang berlarut-larut dan memperpanjang ketidakpastian politik.
Di sisi lain, penghapusan presidential threshold juga dapat memicu munculnya calon-calon independen yang tidak memiliki basis partai politik yang kuat.Â
Meskipun hal ini dapat memperkaya ide dan gagasan dalam kontestasi pemilihan presiden, namun calon independen seringkali kesulitan dalam menggalang dukungan dan sumber daya yang memadai.Â
Dampaknya, kualitas kampanye mereka dapat terpengaruh dan mengurangi efektivitas dalam menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat.
Lalu, pertanyaan selanjutnya adalah siapa yang diuntungkan dengan penghapusan presidential threshold? Partai politik besar dengan mesin politik yang solid tentu akan lebih mudah dalam mengusung calon presiden.Â
Mereka memiliki jaringan partai yang luas, sumber daya finansial yang memadai, serta pengalaman dalam mengelola kampanye.Â
Dengan demikian, partai besar akan semakin dominan dalam peta politik nasional dan dapat menghambat pertumbuhan partai-partai politik baru.
Selain itu, kelompok kepentingan tertentu juga berpotensi diuntungkan dengan penghapusan presidential threshold.Â
Mereka dapat dengan mudah membiayai pencalonan calon yang sejalan dengan kepentingan mereka, tanpa harus terikat dengan partai politik tertentu.Â
Sehingga, dapat meningkatkan pengaruh kelompok kepentingan dalam pengambilan keputusan politik dan mengurangi akuntabilitas pemerintah terhadap kepentingan publik.
Penghapusan presidential threshold merupakan kebijakan yang kompleks dengan potensi dampak positif dan negatif.Â
Di satu sisi, kebijakan ini dapat memperkuat demokrasi dengan memberikan lebih banyak pilihan kepada rakyat.Â
Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga dapat memicu berbagai masalah seperti fragmentasi suara, munculnya calon independen yang tidak siap, dominasi partai besar, dan meningkatnya pengaruh kelompok kepentingan.
Untuk meminimalisir dampak negatif dari penghapusan presidential threshold, perlu dilakukan beberapa langkah mitigasi. Salah satunya adalah dengan memperketat syarat pencalonan presiden, baik dari segi persyaratan administratif maupun kualifikasi calon.Â
Di samping itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat agar pemilih dapat memilih calon pemimpin dengan lebih rasional dan kritis.Â
Dengan demikian, diharapkan penghapusan presidential threshold dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi demokrasi Indonesia.
Siapa yang Diuntungkan?
Penghapusan presidential threshold membuka ruang bagi lebih banyak calon presiden untuk bertarung dalam pemilihan umum. Hal ini secara langsung menguntungkan partai-partai politik yang lebih kecil, yang sebelumnya kesulitan memenuhi syarat ambang batas untuk mencalonkan presiden.Â
Partai-partai ini kini memiliki kesempatan yang lebih setara dengan partai-partai besar dalam memperebutkan kursi kepresidenan. Konsekuensinya, kompetisi politik menjadi lebih dinamis dan representasi kepentingan kelompok-kelompok masyarakat yang lebih beragam pun menjadi lebih mungkin terakomodasi.
Di sisi lain, masyarakat luas juga menjadi pihak yang diuntungkan. Dengan banyaknya pilihan calon presiden, masyarakat memiliki lebih banyak opsi untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan dan aspirasi mereka.Â
Hal ini berpotensi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, karena mereka merasa memiliki suara yang lebih signifikan dalam menentukan masa depan bangsa.Â
Kemudian, persaingan yang ketat antar calon presiden dapat mendorong munculnya gagasan-gagasan baru dan program-program yang lebih inovatif untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa.
Namun, sebagaimana disebutkan di awal, bahwa penghapusan presidential threshold juga memiliki potensi dampak negatif. Salah satunya adalah meningkatnya risiko fragmentasi politik.Â
Dengan banyaknya partai politik yang mencalonkan presiden, koalisi politik menjadi lebih sulit dibentuk dan stabilitas pemerintahan dapat terancam.Â
Di samping itu, adanya terlalu banyak calon presiden dapat membuat kampanye pemilihan umum menjadi lebih polarisasi dan mengarah pada perpecahan di masyarakat.
Kesimpulan
Penghapusan presidential threshold adalah sebuah eksperimen politik yang menarik.Â
Di satu sisi, langkah ini berpotensi memperkuat demokrasi dan memberikan lebih banyak pilihan bagi rakyat. Namun, di sisi lain, ada risiko fragmentasi politik, money politics, dan kesulitan membentuk pemerintahan yang stabil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H