Di samping itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat agar pemilih dapat memilih calon pemimpin dengan lebih rasional dan kritis.Â
Dengan demikian, diharapkan penghapusan presidential threshold dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi demokrasi Indonesia.
Siapa yang Diuntungkan?
Penghapusan presidential threshold membuka ruang bagi lebih banyak calon presiden untuk bertarung dalam pemilihan umum. Hal ini secara langsung menguntungkan partai-partai politik yang lebih kecil, yang sebelumnya kesulitan memenuhi syarat ambang batas untuk mencalonkan presiden.Â
Partai-partai ini kini memiliki kesempatan yang lebih setara dengan partai-partai besar dalam memperebutkan kursi kepresidenan. Konsekuensinya, kompetisi politik menjadi lebih dinamis dan representasi kepentingan kelompok-kelompok masyarakat yang lebih beragam pun menjadi lebih mungkin terakomodasi.
Di sisi lain, masyarakat luas juga menjadi pihak yang diuntungkan. Dengan banyaknya pilihan calon presiden, masyarakat memiliki lebih banyak opsi untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan dan aspirasi mereka.Â
Hal ini berpotensi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, karena mereka merasa memiliki suara yang lebih signifikan dalam menentukan masa depan bangsa.Â
Kemudian, persaingan yang ketat antar calon presiden dapat mendorong munculnya gagasan-gagasan baru dan program-program yang lebih inovatif untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa.
Namun, sebagaimana disebutkan di awal, bahwa penghapusan presidential threshold juga memiliki potensi dampak negatif. Salah satunya adalah meningkatnya risiko fragmentasi politik.Â
Dengan banyaknya partai politik yang mencalonkan presiden, koalisi politik menjadi lebih sulit dibentuk dan stabilitas pemerintahan dapat terancam.Â
Di samping itu, adanya terlalu banyak calon presiden dapat membuat kampanye pemilihan umum menjadi lebih polarisasi dan mengarah pada perpecahan di masyarakat.