Selain itu, pemerintah juga perlu membantu UMKM dalam memenuhi standar kualitas ekspor dan mempermudah prosedur ekspor-impor.
Dengan demikian, UMKM dapat lebih mudah menembus pasar internasional dan bersaing dengan produk-produk dari negara lain.
Untuk melindungi UMKM dan mendorong daya saing produk lokal, pemerintah perlu mengambil langkah komprehensif.
Di dalam negeri, pemerintah dapat memberikan dukungan berupa insentif fiskal, akses pembiayaan, pelatihan, dan perlindungan hukum.
Sementara itu, untuk memperluas pasar, pemerintah perlu memfasilitasi ekspor UMKM melalui berbagai program promosi dan dukungan logistik.
Dengan demikian, UMKM tidak hanya dapat bertahan di pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di pasar global.
Dalam era digital, pemerintah perlu mendorong digitalisasi UMKM untuk meningkatkan daya saing. Fasilitasi akses internet dan pelatihan digital bagi pelaku UMKM menjadi sangat penting.
Selain itu, pemerintah juga perlu membangun platform digital yang dapat menghubungkan UMKM dengan konsumen dan mitra bisnis, baik di dalam maupun di luar negeri.
Kesimpulan Utama:
Pertama, persaingan sengit. UMKM Indonesia menghadapi persaingan yang sangat ketat dari produk-produk China yang umumnya memiliki harga lebih murah dan produksi massal.
Kedua, tantangan survival. Banyak UMKM, terutama yang memproduksi barang tradisional atau berskala kecil, kesulitan bertahan hidup dan bahkan terpaksa gulung tikar.